Lima Pemain Klub ISC B Dijatuhi Hukuman Berat

sukmasukma - Jumat, 12 Agustus 2016
Lima Pemain Klub ISC B Dijatuhi Hukuman Berat
(Sumber: TribunSkor)

Lima Pemain Klub ISC B Dijatuhi Hukuman Berat - Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship (ISC) mengeluarkan putusan terkait aksi pengeroyokan wasit yang terjadi dalam laga lanjutan ISC B Grup 5 antara PSS Sleman kontra Persinga Ngawi di Stadion Maguwoharjo, Sleman (7/08).

Komdis ISC menjatuhkan sanksi berat kepada lima pemain Persinga, yakni Slamet Hariyadi, Andre Eka Prasetya, M. Fatkhur Rosi, Muhammad Zamnur, dan Moch Pujiantoro, sesuai hasil sidang, 9 Agustus 2016. Kelima pemain itu dihukum larangan bermain selama 6 bulan plus denda Rp 50 juta karena terbukti melakukan tingkah laku buruk.

Versi Komdis ISC, Slamet dan kawan-kawan melanggar Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC tentang tingkah laku buruk menyerang dan melakukan penganiayaan. Kelimanya terbukti bersalah karena menyerang wasit, Hipni dan dua asisten wasit, Asep Rohendi serta Iswah Indiarto.

Dalam laga yang dimenangi 3-0 itu, beberapa pemain Persinga mengejar dan memukuli hakim garis, Asep dan Hipni yang membuat laga sempat terhenti selama 10 menit pada awal babak pertama.

Peristiwa serupa terjadi pada babak kedua duel kedua tim. Kali ini, Iswah dikeroyok dua pemain Persinga, Fatkhur Rosi dan Andre Eka Prasetya. Dua nama terakhir terjerat hukuman larangan bermain selama 6 bulan.

Hasil Sidang Ke-16 Komite Disiplin ISC, 9 Agustus 2016

1. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Slamet Hariyadi (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC.

2. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Andre Eka Prasetya (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC

3. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: M Fatkhur Rosi (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC

4. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Muhammad Zamnur (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC

5. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Moch Pujiantoro (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC.

(Sumber: Bola)
Wasit Insiden Indonesia Soccer Championship (ISC) Persinga Ngawi PSS Sleman
Ditulis Oleh

sukma

#kitabisa&ada
Posts

487

Bagikan