17 Putusan Komdis PSSI, Termasuk soal Penyerangan Ofisial KS Tiga Naga

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 06 Desember 2021
17 Putusan Komdis PSSI, Termasuk soal Penyerangan Ofisial KS Tiga Naga
Komite Disiplin PSSI melakukan sidang 3 Desember. (PSSI)

BolaSkor.com - PSSI merilis keputusan terbaru dari Komite Disiplin. Keputusan dibuat lewat sidang yang digelar pada 3 Desember 2021.

Ada 17 putusan yang dikeluarkan untuk klub dan pemain Liga 1 dan Liga 2. Untuk klub di antaranya disebabkan lima kartu kuning, keterlambatan kick-off.

Adapun hukuman kepada personel diakibatkan tingkah laku buruk. Salah satunya seperti dilakukan ofisial KS Tiga Naga, klub Liga 2 yang harus turun kasta ke Liga 3.

Baca Juga:

Arema FC Tetap Puas Tren Positif Berlanjut meski Tak Menang

Hasil Liga 1: Borneo FC Menang Lagi, Arema FC Vs Bali United Berakhir Imbang

Berikut Putusan Sidang Komdis PSSI 3 Desember 2021:

1. Tim PSM Makassar
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim PSIS Semarang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

5. Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 22 November 2021
- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

6. Tim Borneo FC
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

7. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 30 November 2021
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

8. Tim PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 30 November 2021
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

9. Tim Persis Solo
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Hizbul Wathan vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

10. Tim Dewa United FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: PSKC vs Dewa United FC
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

11. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: KS Tiga Naga vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

12. Pemain PSCS, Sdr. Rensy Saputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs PSCS
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain satu pertandingan dan Denda Rp. 3.000.000

13. Pelatih kepala KS Tiga Naga, Sdr. Feryandes Rozialta
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 36 bulan dan Denda Rp. 25.000.000

14. Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Sdr. Beni Setiadi
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

15. Kitman KS Tiga Naga, Sdr. Andria Syahputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

16. Masseur KS Tiga Naga, Sdr. Herlizon Herly
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

17. Tim KS Tiga Naga
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. 4 ofisial Tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000

Komite Disiplin PSSI Komdis pssi Pssi Liga 1 Psm makassar Persipura jayapura PSIS Semarang Jandia Eka Putra Borneo FC Sriwijaya fc Liga 2
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Posts

15.464

Bagikan