6 Orang Diumumkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Dirut LIB hingga Anggota Polri

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Kamis, 06 Oktober 2022
6 Orang Diumumkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Dirut LIB hingga Anggota Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan dalam inspeksi di Stadion Kanjuruhan. (BolaSkor.com/Bimaswara Dumugi)

BolaSkor.com - Kapolri Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan 6 orang tersangka yang bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjurahan. Salah satunya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Enam orang tersangka ini ditetapkan berdasarkan hasil kerja Tim Gabungan Independent Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.

“Temuan di lapangan ada kelalaian dari PT LIB yang masih menggunakan data verifikasi stadion tahun 2020 sebagai verifikasi untuk kompetisi 2022. Ada penolakn jam kick off ke sore hari dengan alasan hak siar yang bisa terkena penalty. Kemudian ada temuan kelalaian panitia pelaksana pertandingan Arema FC, tidak ada penanganan khusus untuk evakuasi darurat. Kemudian ada kelalaian over capacity stadion. Kemudian, adanya temuan kelalaian penembakan gas air mata,” kata Kapolri.

“Atas dasar persitiwa dan pendalaman. Tim melaksanakan dua proses sekaligus, tindak pidana dan internal. 31 orang personil (polri) diperiksa. Ada 20 orang ditemukan bukti yang cukup kuat terduga melanggar prosedur. Kemudian kami juga sudah memeriksa 48 orang saksi (LIB, Panpel, Polri, hingga korban selamat).”

Baca Juga:

Arema FC Menjawab Tudingan Menunggak Pajak Pertandingan Liga 1

Kisah Elmiati, Kehilangan Suami dan Sang Buah Hati dalam Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan
Pendukung Arema FC sedang menolong rekannya yang pingsan akibat kericuhan usai laga kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10), (BolaSkor.com/Bimaswara Dumugi)

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara, meningkatkan status terkait dengan dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang perbuatan lalai yang menyebabkan orang mati dan luka-luka berat. Lalu Pasal 103 Ayat 1 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Keolahragaan, maka ditetapkan enam tersangka.”

“Pertama saudara Ir AHL (Akhmad Hadian Lukita) sebagai Dirut PT LIB. Kedua, saudara AH (Abdul Haris) sebagai Ketua Panpel Arema FC. Ketiga, saudara SS (Suko Sutrisno) sebagai Security Officer Arema FC. Keempat ada saudara Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang. Keempat, saudara H yakni Danki 3 Brimob Polda Jatim. Kelima, Saudara BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang,” tutupnya.

Kapolri mengatakan, khusus saudara A dirinya sudah mengetahui bawah gas air mata dilarang untuk penggunaan pertandingan sepak bola, dalam hal ini melanggar FIFA Safety and Security Regulation Stadium.

“Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring proses yang masih berjalan,” tegas Kapolri.

Tragedi Kanjuruhan
Kaos Arema FC sebagai wujud mengenang korban Tragedi Kanjuruhan. (BolaSkor.com/Bimaswara Dumugi)

Sebelumnya, 131 orang meninggal dunia dan 182 lainnya luka-luka akibat Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam WIB. Kejadian ini terjadi usai Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya, pada laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) malam WIB.

Kejadian berawal dari ketidakpuasan suporter Arema FC atas kekalahan ini. Mereka turun ke lapangan.

Pihak keamanan dalam hal ini Polri melepaskan gas air mata setelah suasana makin kacau. Namun, banyak suporter yang sesak nafas hingga terinjak-injak untuk menyelawatkan diri. Pasalnya, pintu 13 yang menjadi akses tribun tidak dibuka sesuai prosedur jika 15 menit pertandingan mau berakhir.

Tragedi Kanjuruhan
Sepatu Korban Tragedi Kanjuruhan di Gate 13. (BolaSkor.com/Bimaswara Dumugi)

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan:

1. Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB

2. Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC

3. Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC

4. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kabag Ops Polres Malang

5. AKP Hasdarman, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim

6. AKP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang

Arema FC Liga 1 PT LIB PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

14.859

Bagikan