Ada Calon Waketum dan Exco PSSI Tak Bisa Banding, Komite Pemilihan Beberkan Penyebabnya

Hadi FebriansyahHadi Febriansyah - Jumat, 11 Oktober 2019
Ada Calon Waketum dan Exco PSSI Tak Bisa Banding, Komite Pemilihan Beberkan Penyebabnya
Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan. (BolaSkor.com/Hadi Febriansyah)

BolaSkor.com - Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sudah mengumumkan calon sementara Ketua Umum (Ketum), calon Wakil Ketua Umum (Waketum), dan calon Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yang telah lolos verifikasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KP, Syarif Bastaman.

Ada beberapa calon yang tidak memenuhi syarat. Ada calon yang tidak lolos, tetapi boleh banding. Ada juga calon yang tidak lolos, tetapi tidak boleh banding.

Syarif Bastaman menjelaskan, alasan yang membuat para calon tidak boleh mengajukan banding. Menurutnya, ada baberapa faktor yang membuat mereka tidak boleh mengajukan banding kepada KBP.

Salah satu di antaranya bakal calon tersebut usianya belum sampai 30 tahun. Padahal, Syarat tersebut sudah tertera dalam formulir pendaftaran.

Baca Juga:

Daftar Nama 10 Bakal Calon Ketua Umum, 20 Wakil Ketua Umum, dan 91 Anggota Exco PSSI

Komite Pemilihan Tutup Pendaftaran, 10 Nama Ini Jadi Bakal Calon Ketua Umum PSSI

"Kami juga bekerja sama dengan KBP. Yang pertama, yang tidak bisa banding, menurut kami istilah pertamanya itu tidak serius," kata Syarif Bastaman.

"Memang ada dukungan tapi tidak bersedia didukung, dan menyatakan tidak bersedia memenuhi persyaratan dukungan. Itu pasti tidak serius. Oleh karena itu tidak layak banding," tambahnya.

"Kedua, jika orang tersebut sedang dalam keputusan pengadilan. Dalam konteks pidana. Ketiga persyaratan umur, itu tidak boleh dibanding karena yang bersangkutan usianya tidak mencukupi minimal 30 tahun. Biasanya mereka tidak memenuhi formulir persyaratan A1 dan A2. Termasuk beberapa pemain timnas. Termasuk juga Gusti Randa, dicalonkan tapi dia tidak mencalonkan," pungkas Syarif.

Seperti diketahui, ada 8 nama calon Ketum PSSI yang lolos verifikasi untuk sementara. Tiga mama lainnya boleh mengajukan banding ke KBP.

Sementara itu, ada 13 calon Waketum PSSI yang lolos verifikasi untuk sementara. Enam calon tidak boleh banding. Dua calon boleh banding.

Nantinya KP dan KBP baru mengumumkan Calon Ketum tetap pada 19 Oktober 2019.

Daftar nama Calon Ketua Umum Lolos:
1. Avent Hinelo
2. Benhard Limbong
3. Benny Erwin
4. Fary Djemy Franvis
5. La Nyalla Mattalitti
6. M. Iriawan
7. Rahim Soekasah
8. Vijaya Fitriyasa

Tidak Lolos, Boleh Banding:
1. Arif Putra Wicaksono
2. Sarman El Hakim
3. Yesyasa Oktavianus

Calon Wakil Ketua Umum Lolos:
1. Avent Hinelo
2. Benny Erwin
3. Cucu Soemantri
4. Djamal Aziz
5. Doly Sinomba Siregar
6. Esti Puji Lestari
7. Hasnuryadi Sulaiman
8. Hinca Panjaitan
9. Iwan Budianto
10. Jackson Kumaat
11. M. Kusnaeni
12. Tri Goestoro
13. Vijaya Fitriyasa

Tidak Lolos, Tidak Boleh Banding:
1. Ahmad Riyadh
2. Augie Bunyamin
3. Budi Setiawan
4. Gusti Randa
5. Sali Akya
6. Wadi Ashari Siagian

Tidak Lolos, Boleh Banding:
1. Doni Setiabudi
2. Yesayas Oktavianus

Calon Anggota Exco:

Ada 91 nama, lolos 70 nama, 20 tidak lolos dan tidak boleh banding, 1 tidak lolos tapi boleh banding (nama-nama menyusul)

PSSI Ketua umum pssi Wakil Ketua Umum PSSI
Posts

4.871

Bagikan