Ade Barkah Pimpin ISSI Jabar hingga 2022

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 19 April 2018
Ade Barkah Pimpin ISSI Jabar hingga 2022
Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) ISSI Jawa Barat IX. (BolaSkor.com/Gigi Gaga)

BolaSkor.com - Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Jawa Barat memiliki Ketua Umum baru untuk periode 2018-2022. Dia adalah Ade Barkah.

Ade terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) ISSI Jawa Barat IX yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung, Rabu (18/4) malam.

Meski demikian, Ade mengaku sedikit risau dengan tugas barunya ini. Sebab Musprov ini tidak dihadiri oleh seluruh Pengcab Kota/Kabupaten ISSI Jabar. Tak hanya itu, Musprov ini juga tidak dihadiri Ketua Umum ISSI sebelumnya, Ato Hermanto dan perwakilan dari KONI Jabar.

"Tapi ini amanat dari peserta musprov dan saya akan menjalankannya dengan filosofi sepeda," ungkap Ade saat ditemui usai acara Musprov ISSI Jabar IX tahun 2018 di Hotel Horison, Jalan Lingkar Selatan Kota Bandung, Kamis (19/4).

Menurut Ade, filosofi sepeda ini tentu sangat berbeda dengan sepeda motor. Sepeda lebih menekanan kekuatan fisik untuk bisa menjalankannya.

"Ini menandakan, dalam olahraga sepeda ini harus bisa mandiri dengan mencari pembiayaan untuk menjalankan roda organisasi dan pembinaan atlet. Jadi diperlukan konsentrasi, kekuatan fisik, kebersamaan, dan pantang menyerah. Jadi kepengurusan ini harus semua bekerja untuk bisa meraih prestasi," katanya.

Wakil Ketua II PB ISSI-ICF, Engkos Sadrah mengatakan bahwa Musprov yang digelar oleh caretaker ISSI Jabar ini memang harus dilaksanakan. Alasannya karena masa bakti kepengurusan ISSI Jabar dibawah pimpinan Ato Hermanto sudah habis.

"ISSI Jabar di bawah pimpinan Pak Ato Hermanto itu masa baktinya habis pada bulan Juni 2017. Sesuai AD/ART ISSI, ada perpanjangan waktu selama enam bulan bagi kepengurusan tersebut untuk menggelar Musprov. Tapi setelah masa jeda waktu enam bulan itu habis pada Desember 2017, tidak digelar juga Musprov maka PB ISSI pun menunjuk caretaker diisi oleh tiga orang yang berasal dari unsur PB ISSI, Pengcab, dan Pengda," jelas Engkos.

Engkos memastikan Musprov ini dilakukan secara sah dan legal meski belum memenuhi kuorum. Sebab dalam ketentuan di AD/ART menerangkan, Musprov memenuhi kuorum jika dihadiri oleh 2/3 dari jumlah anggota yang memiliki hak suara.

"Sekarang kan jumlah pengcab ISSI kota dan kabupaten di Jabar itu sebanyak 22 pengcab dan memenuhi kuorum jika 2/3 anggota hadir. Tapi jika tidak memenuhi kuorom, bisa ditunggu selama 60 menit. Jika waktu enam puluh menit itu habis dan tetap tidak memenuhi kuorum dari sisi jumlah peserta, maka Musprov pun masih bisa digelar. Meski yang hadir, misal, hanya 10 pengcab saja. Dan itu masih tetap sah," tandasnya. (Laporan Kontributor Gigi Gaga/Bandung)

Breaking News
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Posts

15.464

Bagikan