Ancaman Sanksi dan Denda Besar Menanti Persebaya

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Selasa, 08 Mei 2018
Ancaman Sanksi dan Denda Besar Menanti Persebaya
Suporter Persebaya Surabaya, Bonek, menyalakan flare saat tim kesayangannya menghadapi Arema FC. (BolaSkor.com/Kurniawan)

BolaSkor.com - Kemenangan memang diraih Persebaya Surabaya atas Arema FC dengan skor 1-0, pada laga bertajuk Super Derby Jatim di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (6/5) sore WIB lalu.

Tapi, akibat beberapa ulah tak terpuji suporter, sanksi Komisi Disiplin PSSI pun menanti Persebaya. Tim pujaan Bonek ini berpotensi mendapat sanksi dan denda kurang lebih sebesar Rp 200 juta.

Tensi tinggi tersaji pada duel Persebaya kontra Arema bahkan sebelum laga digelar kemarin. Tak hanya di dalam, tapi juga luar lapangan. Laga ini sendiri menjadi milik Persebaya setelah gol tunggal Misbakus Solikin menembus gawang Arema FC.

Sayangnya, sejumlah insiden mewarnai laga ini. Mulai dari pelarangan Arema FC melakoni official training yang menjadi hak tim tamu seperti yang diatur dalam regulasi Liga 1 2018. Dalam manual Liga 1, Panpel tuan rumah wajib menyediakan official training bagi tim tamu. Pada pasal 16 jelas tertera dua alasan official training tidak bisa terselenggara hanya karena cuaca dan kondisi lapangan yang buruk, tidak termasuk alasan keamanan.

Tapi, pihak tuan rumah malah beralasan keamanan. Tak ayal, panpel Green Force juga melanggar pasal 4 regulasi Liga 1 2018 ini. Sanksi atas pelanggaran Pasal 16 pun jelas, denda kurang lebih Rp 20 juta.

Insiden lainnya, yakni adanya oknum suporter Persebaya yang melempari botol kepada pemain Singo Edan tepat pada akses menuju ruang ganti. Diawali ketika usai babak pertama berakhir, kemudian pada pertengahan babak kedua, Bonek juga melempari pemain Arema FC yang akan melakukan tendangan sudut sehingga pertandingan sempat terhenti beberapa menit.

Aksi Bonek saat Persebaya Surabaya hadapi Arema FC. (BolaSkor.com/Kurniawan)

Kendati demikian, panpel bersama pihak keamanan langsung sigap membuat tameng untuk melindungi Dendi Santoso dkk. Meski begitu, aksi pelemparan ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 70 ayat (1) lampiran satu jo Pasal 41 Kode Disiplin PSSI dengan denda minimal Rp 50 juta.

Tak hanya itu, pada pertandingan tersebut juga jelas Bonek menyalakan flare usai gol Misbakus Solikin pada menit 83. Flare dan bom asap menyala dari semua tribun. Aksi ini merupakan pelanggaran regulasi Pasal 51, suporter dilarang melakukan hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti menyalakan flare dan bom asap.

Dua lainnya yakni, adanya penonton yang masuk ke lapangan. Tepatnya pada jeda babak pertama, tampak tertangkap kamera salah seorang oknum suporter Persebaya melakukan hal tak terpuji. Suporter berbaju hijau dengan celana pendek tersebut diduga mengencingi gawang Arema FC. Besaran denda flare dan penonton masuk ke lapangan biasanya berbeda-beda. Namun bisa mencapai kisaran Rp 50 juta untuk masing-masing pelanggarannya.

Dan terakhir adalah pihak penyelenggara lalai memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya sesuai yang tercantum di Pasal 69 Kode Disiplin PSSI 2018, di mana denda minimal Rp 20 juta. Terkait insiden ini, Persebaya menyatakan siap dengan konsekuensinya termasuk mendapatkan sanksi dengan dari Komdis PSSI.

“Semua juga tahu. Harus siap (didenda). Itu (pelanggaran) terjadi di depan mata. Ini (laga) gengsi. Karena itu, kami siap (kalau kena denda),” kata manajer Persebaya Chairul Basalamah. (Laporan Kontributor Kurniawan/Surabaya)

Persebaya surabaya Arema FC Liga 1 Komdis pssi PSSI Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

14.995

Bagikan