Arema FC Persilakan Pemain Hengkang jika Tidak Setuju Kebijakan Renegosiasi Kontrak
BolaSkor.com - Manajemen Arema FC memastikan bahwa kebijakan meninjau ulang gaji anggota timnya bersifat fleksibel. Artinya, pamangkasan nominal gaji staf pelatih, pemain maupun ofisial tidak harus 50 persen.
Tim Singo Edan tetap berpatokan pada surat keputusan PSSI pada 27 Juni lalu. Surat bernomor SKEP/53/VI/2020 itu memberi instruksi bahwa renegosiasi gaji mencapai batas maksimal hingga 50 persen, atau tidak berasa di bawah Upah Minimum Regional (UMR) daerah setempat.
"Kami sudah bagikan sosialiasi melalui grup WhatsApp, terkait renegosiasi. Kami memulai dengan kisaran 50 persen," beber General Manager Arema FC, Ruddy Widodo.
Langkah itu sebagai penanda awal bagi Arema FC dalam melihat respon anggota timnya. Meski begitu, kebijakan itu bersifat fleksibel, lantaran masih ada peluang untuk bernegosiasi lagi.
Baca Juga:
Hasil Rapid Test Akan Menentukan Komposisi Latihan Perdana Arema FC
Arema FC Rencanakan Rapid Test 17 Juli dan Latihan Tiga Hari Berselang
Terutama pada sektor pemain dan pelatih asing, yang memiliki klausul kontrak bergaji hingga ratusan juta rupiah per bulannya. Mereka disebut Ruddy Widodo, masih berhak menolak presentase pemangkasan gaji yang ditawarkan manajemen dan berhak pula melakukan negosiasi lagi.
"Kalau setuju, mereka sudah pasti datang ke Malang sebelum latihan pertama (20 Juli) nanti. Kalau tidak setuju, tidak apa-apa," ungkap Ruddy.
"Berdasarkan surat FIFA, masih ada kesempatan bertemu sampai tiga kali. Ya mudah-mudahan lancar, karena situasi seperti ini memaksa kita harus berkorban," imbuh manajer kelahiran Madiun tersebut.
Arema FC kini tengah menunggu respon anggota timnya pasca sosialisasi dari renegosiasi tersebut, sebelum menggelar program lanjutan tim yaitu rapid test hingga latihan perdana menyambut kelanjutan Liga 1. (Laporan Kontributor Kristian Joan/Malang)