Banding Ditolak, PSG Pati Tetap Disanksi Pengurangan Poin
BolaSkor.com - Komite Banding (Komding) PSSI menguatkan putusan Komite Disiplin (Komdis) terkait pertandingan PSG Pati kontra Persis Solo yang berlangsung pada 3 November 2021. PSG Pati dinyatakan bersalah karena memainkan I Gede Sukadana dalam pertandingan tersebut.
Sukadana berstatus sebagai pemain yang sedang menjalani hukuman dalam pertandingan itu. Karena kelalaiannya itu, PSG Pati dinyatakan kalah telak 0-3 dari Persis Solo.
Baca Juga:
Komdis PSSI Angkat Bicara Terkait Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3 Jatim
Manajemen Persija Akui Malu dengan Capaian di Dua Seri Liga 1
Selain dinyatakan kalah, PSG Pati juga mendapat pengurangan tiga poin. Tim yang diakuisisi oleh Atta Halilintar dan Putra Siregar itu pun didenda sebesar Rp90 juta.
Dalam putusannya, Komdis juga menyatakan PSG Pati bisa mendapat hukuman yang lebih berat jika mengulangi kesalahan serupa.
Berikut putusan lengkap Komdis PSSI yang dikuatkan oleh Komding PSSI:
Keputusan Komite Disiplin PSSI, tanggal 10 November 2021
Pertandingan PSG Pati versus Persis Solo
Tanggal : 03 November 2021
Stadion : Manahan, Solo
Kompetisi : Liga 2 2021
Pelanggaran : Tim PSG Pati telah memainkan pemain tidak sah yaitu I Gede Sukadana, dimana pemain tersebut dalam status menjalani hukuman larangan bertanding.
Keputusan Komite Disiplin PSSI:
1. Menghukum PSG Pati Dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo saat pertandingan tanggal 3 November 2021.
2. Pemotongan 3 (tiga) poin.
3. Denda sebesar Rp90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah).
4. Semua sanksi pada poin 1,2 dan 3 diatas dilaksanakan pada saat kompetisi yang sekarang sedang berjalan.
5. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait diatas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Keputusan Komite Banding PSSI, tanggal 15 November 2021:
Menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI.