Bayar Denda Rp 6,1 Juta, Lukaku Terhindar dari Penjara

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Selasa, 19 Desember 2017
Bayar Denda Rp 6,1 Juta, Lukaku Terhindar dari Penjara
Striker Manchester United, Romelu Lukaku. (Skysport.com)

BolaSkor.com - Striker Manchester United (MU), Romelu Lukaku terhindar dari penjara atas dakwaan melakukan kegaduhan yang mengganggu kenyamanan warga Beverly Hills, California, Amerika Serikat.

Keputusan itu dapat usai Lukaku membayar denda sebesar 336 poundsterling atau setara Rp 6,1 juta. Penyerang berumur 24 tahun tersebut diberi tenggat waktu untuk membayar denda itu oleh Pengadilan Beverly Hills hingga 19 Maret 2018.

Kasus itu sebenarnya terjadi pada liburan awal musim panas lalu, saat hendak pindah ke MU. Saat itu, pemain asal Belgia itu dinilai melakukan kegaduhan terhadap yang mengganggu kenyamanan warga Beverly Hills, akibat mengadakan pesta.

Lukaku mendapatkan lima laporan dari warga Beverly Hills. Alhasil, ia mendapat tuntutan hukuman kurungan enam bulan penjara. Akan tetapi, Jaksa Penuntut Umum yang mewakili Pengadilan Bavery Hills, James Eckart, menurunkan hukuman menjadi denda sebesar 336 poundsterling atau setara Rp 6,1 juta.

"Lukaku sangat menyesali perbuatannya. Dia menyetujui dengan penyelesaian kasus ini sebagai bentuk tebusan kelakukannya di masa lalu, dan tidak akan mengulanginya lagi," kata Pengacara Lukaku, Robert Humphreys, dilansir dari Sky Sports.

Romelu lukaku Manchester United
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

15.008

Bagikan