Bidang Hukum Jakmania Kritisi Rencana Persija Melantai di Bursa Saham

Muhammad AdiyaksaMuhammad Adiyaksa - Minggu, 10 Februari 2019
Bidang Hukum Jakmania Kritisi Rencana Persija Melantai di Bursa Saham
Jakmania. (Istimewa)

BolaSkor.com - Rencana Persija Jakarta untuk menjadi perusaahan terbuka dengan melakukan IPO (Initial Public Offering) mendapat tanggapan dari suporternya, Jakmania. Pengurus Pusat (PP) organisasi yang berdiri sejak 1997 tersebut mempertanyakan keseriusan tim kebanggaannya melepas saham untuk pertama kalinya ke publik.

"Suatu perusahaan melakukan IPO dengan beberapa tujuan, salah satunya adalah pengembangan usaha dengan mendapatkan dana murah dari publik, yang jadi pertanyaan apa tujuan Persija untuk IPO? Pengembangan usaha seperti apa yang akan dilakukan? Jika IPO hanya dilakukan untuk meningkatkan citra perusahaan, akan banyak permasalahan yang muncul," ujar Pengurus Bidang Hukum (Bidkum) PP Jakmania, Ghazi Luthfi kepada BolaSkor.com, Minggu (10/2).

Restrukturisasi manajemen Persija membuat posisi direktur utama jatuh kepada Kokoh Afiat. Mantan Direktur Keuangan PT Liga Indonesia (LI) ini yang berkeinginan membawa tim ibu kota melantai di bursa saham yang ditargetkannya akan terwujud sebelum Desember 2019.

"Direksi Persija harusnya sadar betul dengan menjadi perusahaan terbuka akan banyak peraturan yang harus ditaati oleh perusahaan. Sebelumnya PT yang menaungi Persija hanya tunduk pada ketentuan Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas (PT). Namun, setelah IPO Persija harus comply dengan UU Pasar Modal, dan banyak peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bagi perusahaan terbuka," kata Lutfhi menambahkan.

Baca Juga:

Persija Segera Jual Saham ke Publik

Sebelum Desember 2019, Masyarakat Sudah Bisa Beli Saham Persija

Salah satu tujuan Kokoh ingin segera Persija melakukan IPO karena pembukuan timnya kerap minus di setiap musimnya. Nantinya dengan melantai di bursa saham, diharapkan kondisi keuangan tim berjuluk Macan Kemayoran itu perlahan membaik seiring masuknya dana dari masyarakat.

"Soal regulasi, ada banyak ketentuan yang harus dipahami dan dilaksanakan sebelum dilakukannya IPO, ketentuan mengenai audit laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian, keuntungan perusahaan atau setidak-tidaknya ada proyeksi keuntungan pada akhir tahun kedua setelah listing. Sekarang apakah dengan laporan keuangan yang proper, Persija bisa membukukan laba usaha? Hal ini juga akan berpengaruh ke prospektus yang akan disusun Persija dan public exposure yang merupakan tahapan yang harus dilakukan perusahaan yang akan go public," terang Luthfi.

Rapor merah kondisi finansial Persija yang disebutkan Kokoh membuat Luthfi ragu. Apakah dengan keadaan seperti ini, saham Persija akan laku di pasaran?

"Apa investor di bursa menganggap saham Persija menarik? Bisa menghasilkan dividen? Jangan-jangan nanti pada tahap book building saham Persija malah undersubscribed. Apa ada underwriter yang mau? Jujur saja saya pesimistis. Jika saham Persija hanya menjadi bahan gorengan di bursa (saham) dan berakhir disuspend oleh BEI (Bursa Efek Indonesia), saya rasa the Jakmania akan sangat marah besar," tuturnya mengakhiri.

Persija jakarta Jakmania Kokoh Afiat
Posts

1.188

Bagikan