Contoh Ratu Tisha, Mantan Manajer Persibara Tolak Panggilan Komdis PSSI

Muhammad AdiyaksaMuhammad Adiyaksa - Jumat, 28 Desember 2018
Contoh Ratu Tisha, Mantan Manajer Persibara Tolak Panggilan Komdis PSSI
Logo PSSI. (Istimewa)

BolaSkor.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mendapat penolakan dari mantan manajer Persibara Banjarnegara, Laskmi Indriyani. Laskmi tidak mau hadir memenuhi panggilan Komdis yang rencananya menggelar sidang pada hari ini, Jumat (28/12).

Pengacara Laskmi, Boyamin Saiman menjelaskan bahwa pihaknya punya empat alasan kuat untuk tidak memenuhi undangan Komdis. Salah satunya adalah kasus pengaturan skor telah ditangani pihak kepolisian.

"Bahwa perkara dugaan permainan dalam pertandingan sepak bola (match fixing) telah ditangani oleh penegak hukum kepolisian (Satgas yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian) sehingga kami menghormati dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum serta tidak ingin terjadi campur aduk tumpang tindih oleh berbagai lembaga dan kepentingan lain."

"Kami berharap PSSI menghormati dan mendukung langkah Kapolri demi kemajuan sepak bola Indonesia sehingga PSSI semestinya tidak melakukan tindakan-tindakan lain yang berpotensi intervensi dan mengganggu proses di Kepolisian," bunyi alasan pertama pihak Lasmi.

Baca Juga:

Komentar Dirut dan COO PT LIB Usai Diperiksa Bareskrim Polri soal Dugaan Pengaturan Skor

Meski Sudah Dipenjara, Komdis PSSI akan Tambah Hukuman untuk Johar Lin Eng

Penyebab lainnya karena pihak Lasmi merasa surat panggilan dari PSSI hanya ditandatangani oleh Sekjen Ratu Tisha Destria.

"Surat hanya ditandatangani oleh Sekjen tanpa adanya tanda tangan Ketua Umum (Ketum) PSSI (Edy Rahmayadi) atau setidak-tidaknya tidak ditembuskan sebagai laporan kepada Ketum PSSI sehingga kami menganggap surat tersebut kurang layak," tulis alasan kedua pihak Lasmi.

Boyamin juga melihat adanya kejanggalan karena Tisha tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Padahal, kasus ini menjadi konsentrasi pihak kepolisian.

"Bahwa Ratu Tisha sepengetahuan kami tidak hadir atas panggilan dari Bareskrim, sehingga perkenankan kami mencontoh atas tindakan tersebut yaitu kami juga tidak bersedia hadir atas panggilan PSSI tersebut," bunyi poin ketiga.

Yang terakhir, Boyamin menyatakan kliennya berhak untuk tidak hadir karena bukan lagi menjadi bagian dari pihak yang berada di naungan PSSI.

"Bahwa klien Lasmi Indriyani adalah bukan pengurus atau organisasi apapun di PSSI, bahwa dulu pernah jadi manajer namun sekarang adalah bukan manajer lagi karena seluruh event sudah selesai sehingga klien menganggap dirinya sudah mantan manajer."

"Karena sudah mantan manajer maka merasa tidak punya kewajiban untuk tunduk dengan PSSI," poin keempat mengakhiri.

Breaking News PSSI Komdis pssi
Posts

1.188

Bagikan