Dikenai Tiga Pasal, Johar Lin Eng Terancam Kurungan 5 Tahun Penjara

Muhammad AdiyaksaMuhammad Adiyaksa - Kamis, 27 Desember 2018
Dikenai Tiga Pasal, Johar Lin Eng Terancam Kurungan 5 Tahun Penjara
Johar Lin Eng ditangkap. (Istimewa).

BolaSkor.com - Johar Lin Eng kini bakal banyak menghabiskan hidupnya di balik jeruji besi. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI ini resmi berstatus tersangka per hari ini, Kamis (27/12).

Pihak Kepolisian Republik Indonesia yang melibatkan Satgas (Satuan Tugas) Anti Mafia Bola dan Polda Metro Jaya meringkus Johar setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12) pagi. Johar ditangkap karena terbukti terlibat dalam kasus pengaturan skor di Liga 3.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memamparkan bahwa Johar dapat dikenai tiga pasal sekaligus. Pertama, Pasal 378 KUHP mengenai tindak Pidana Penipuan.

Kemudian, tindakan Johar juga menyinggung Pasal 372 KUHP terkait Tindak Pidana Penggelapan. Lalu terakhir, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.

Baca Juga:

Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Johar Lin Eng Ditangkap, Begini Respons Exco PSSI

Pengacara Johar Lin Eng Bantah Kliennya Tersangka Kasus Pengaturan Skor

"Johar dikenakan pasal penipuan, penggelapan, dan juga suap. (Ancamannya) lima tahun ke atas," ujar Argo di Jakarta.

Saat ini, pihaknya tengah mendalami peran Johar dalam kasus pengaturan skor. Argo menyatakan, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini.

"Kami sedang mendalami tersangka ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik," tutur Argo.

Johar lin eng Pssi Exco pssi Match Fixing
Posts

1.188

Bagikan