BolaSkor.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mempromosikan Yoo Jae-hoon sebagai pelatih kiper Skuat Garuda. Eks Persipura Jayapura tersebut bakal menggantikan posisi Sahari Gultom, yang kontraknya tidak diperpanjang.
Dirtek PSSI, Indra Sjafri, membernarkan saat dikonfirmasi BolaSkor.com bahwa lisensi Yoo Jae-hoon masih C AFC. "Yoo baru punya lisensi C (AFC) tahun lalu," kata Indra Sjafri.
Jika berpaku kepada coaching requirment merujuk competition operation manual edisi 2021 yang dikeluarkan AFC, pelatih tim nasional senior putra dan putri, serta U-23 harus minimal berlisensi Pro AFC. Ini sesuai lampiran 15 soal persyaratan mininum kepelatihan yang diwajibkan AFC.
Baca Juga:
Shin Tae-yong Promosikan Yoo Jae-hoon Jadi Pelatih Kiper Timnas
Elkan Baggott Belum Pasti Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday
Sedangkan asisten pelatih tim nasional berlisensi A AFC. Untuk pelatih kiper dan fisik, minimal memiliki lisensi level 2 AFC atau B AFC.
Dengan begitu, jika Yoo Jae-hoon ingin menjadi pelatih kiper, dirinya harus menaikkan level lisensinya menjadi B AFC dengan mengikuti kursus kepelatihan. Lalu bagaimana respons PSSI?
PSSI sejauh ini belum memutuskan permintaan Shin Tae-yong agar Yoo Jae-hoon jadi pelatih kiper. "PSSI belum memutuskan. Kami masih menunggu laporan dari dirtek (Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri)," ujar Yunus Nusi kepada BolaSkor.com.