Dugaan Match Fixing, 6 Pemain Termasuk Lima Eks Perserang Dihukum 1-5 Tahun

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 03 November 2021
Dugaan Match Fixing, 6 Pemain Termasuk Lima Eks Perserang Dihukum 1-5 Tahun
Perserang Serang. (Instagram Perserang)

BolaSkor.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman untuk pemain terkait dugaan match fixing. Ada enam pemain yang menerima hukuman berupa larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia.

Hukuman dikeluarkan menyusul sidang Komite Disiplin PSSI ke-14 yang digelar Rabu (3/11), pukul 00.00 WIB hingga 02.30. Sidang dihadiri Ketua Komdis Erwin TPL Tobing, Wakil Ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dua anggota Khairul Anwar serta Aji Ridwan Mas.

Sidang juga menghadirkan Vava Hernandia sebagai Sekretaris Badan Yudisial dan Alvin Aprilian Aditya sebagai notulen.

Baca Juga:

Satgas Antimafia Bola Dianggap Cuma Pajangan, PT LIB Beri Penjelasan

Banur Heran Rans Cilegon Terseret Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2

Pemberian putusan juga berdasarkan sidang 1-2 November 2021, sekaligus untuk menindaklanjuti kasus dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang serta laporan dari Perserang tertanggal 28 Oktober 2021. Hal ini sesuai notulensi sidang Komdis ke-14.

Perserang lebih dahulu memecat lima pemain dan pelatih yang sekaligus diduga terlibat, yakni EDS, FE, IJ, AS, AIH, dan PW.

"Manajemen Perserang telah mengirimkan surat kepada PSSI pada 28 Oktober 2021. Mereka melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Komdis kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," kata Ketua Komdis, Erwin TPL Tobing seperti dikutip dari laman PSSI.

Komdis PSSI juga sudah meminta keterangan dari pelapor dan terlapor.

"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," tambah Erwin.

Hasil Putusan Komite Disiplin PSSI:

1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.


2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulanlarangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.


3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.


4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.


5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.


6. Muhammad Diksi Hendika dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

PT LIB PT Liga Indonesia Baru Pssi Komdis pssi Perserang Serang Liga 2
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Posts

15.464

Bagikan