Empat Poin Sikap APPI terkait SK PSSI , dari Kisaran Gaji 50-60 Persen hingga Protokol Kesehatan

Hadi FebriansyahHadi Febriansyah - Minggu, 19 Juli 2020
Empat Poin Sikap APPI terkait SK PSSI , dari Kisaran Gaji 50-60 Persen hingga Protokol Kesehatan
Pesepak bola dalam APPI. (BolaSkor.com/Frengky Aruan)

BolaSkor.com - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mempertanyakan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/53/VI/2020 terkait dengan kelanjutan kompetisi Liga 1 2020 yang dikeluarkan PSSI.

APPI mempertanyakan nominal pembayaran gaji pemain, pelath, dan ofisial klub yang hanya sebesar 50-60 persen. Kemudian, APPI mempertanyakan soal protokol kesehatan saat kelanjutan kompetisi.

Sebelumnya, PSSI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/53/VI/2020 terkait dengan kelanjutan kompetisi dan pembayaran gaji pemain.

Dalam SK tersebut, PSSI menetapkan melanjutkan Liga 1 2020 pada 1 Oktober 2020. Lalu negosiasi gaji pada kisaran 50-60 persen.

APPI menilai aturan yang dikeluarkan oleh PSSI tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Pasalnya, pada SK tersebut pembayaran gaji 50-60 persen itu, akan berlaku satu bulan sebelum Liga 1 kembali dimulai. Jika kompetisi berjalan pada Oktober 2020, maka gaji pemain 50-60 persen itu baru bisa dibayarkan pada bulan September 2020.

Baca Juga:

Dirut PT LIB Sebut Nasib Liga 1 2020 Ditentukan Usai Pertemuan PSSI dengan Gugus Tugas COVID-19

Imbauan Ketua Umum PSSI untuk Suporter saat Liga 1 2020 Digelar

Sedangkan pada SK sebelumnya, mengenai pembayaran gaji maksimal 25 persen cuma berlaku Maret hingga Juni 2020. Tidak ada aturan tentang pembayaran upah di bulan Juli dan Agustus 2020.

APPI pun akhirnya membuat sikap terkait dengan keputusan PSSI terkait dengan SK tersebut.

Berikut Empat Sikap APPI terkait SK PSSI:

1. Bahwa untuk pesepak bola strata Liga 1, APPI dalam diskusi terakhir menyampaikan persentase renegosiasi gaji bukan senilai kisaran 50 persen dari nilai kontrak awal seperti yang tertera di SKEP/53/VI/2020, melainkan senilai minimal 50 persen dari upah bulanan yang tertera di kontrak/kesepakatan awal yang untuk dapat mulai diberlakukan untuk pembayaran gaji di bulan Juli 2020.

Dikarenakan SK PSSI sebelumnya yaitu SKEP/48/Ill/2020 hanya mengatur penyesuaian gaji hingga bulan Juni 2020. Hal ini diperlukan kesepahaman dan kesepakatan antara klub dengan pesepak bola sebagaimana yang telah diatur dalam Circular 1714 FIFA mengenai COVID-19 Football Regulatory Issue.

Karena menimbulkan perbedaan yang cukup signifikan baik dari nilai upah yang akan diterima pesepak bola maupun durasi kontrak yang harus diselesaikan dalam kelanjutan kompetisi musim 2020-2021 nanti.

2. Bahwa untuk pesepak bola strata Liga 2 diperlukan adanya kesepahaman antara pesepak bola dengan klub tentang kalkulasi antara "kisaran" senilai 60 persen dari nilai kontrak awal yang tercantum di SKEP/53/VI/2020.

Dengan usulan dari APPI "minimal" senilai 60 persen dari nilai kontrak awal yang dituangkan dalam notulen perundingan dengan Plt Sekjen PSSI di kantor PSSI. Hal ini diperlukan untuk menyamakan persepsi dan kalkulasi terhadap upah yang akan diterima pesepakbola dalam lanjutan liga 2020.

3. Demi keselamatan pesepak bola diperlukan kontrol yang ketat dan akurat tentang protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh PSSI. Protokol kesehatan yang dimaksud, dimulai saat pesepak bola telah berkumpul dan mulai menjalankan aktivitas latihan, tidak hanya terbatas saat pertandingan atau kompetisi dimulai. Untuk hal ini kami juga menilai perlu adanya koordinasi dengan LIB sebagai pihak penyelenggara kompetisi.

4. Untuk menjamin terpenuhinya hak pesepak bola selama kelanjutan kompetisi ini perlu disepakati secara bersama antara pesepak bola dengan klub. Bila terdapat pesepak bola yang terpapar COVID-19 untuk tetap berhak mendapatkan haknya secara penuh sesuai dengan kesepakatan baru yang tertera dalam poin (1) dan (2) di atas. Terlepas dari keadaan tidak dapat melanjutkan kewajibannya terhadap klub dalam sisa kompetisi.

Pssi Appi Liga 1
Posts

4.871

Bagikan