Exco Sebut Waketum PSSI Harus Kuasai Bunyi dan Tafsir Statuta

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Kamis, 16 April 2020
Exco Sebut Waketum PSSI Harus Kuasai Bunyi dan Tafsir Statuta
Cucu Somantri. (BolaSkor.com/Hadi Febriansyah)

BolaSkor.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yunus Nusi, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Cucu Somantri soal Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI. Ia ingin Cucu Somantri tidak melalui blunder lagi dalam memberikan pernyataan.

Sebelumnya, Ratu Tisha Destria mundur dari jabatannya selaku Sekjen PSSI. Setelah itu, Cucu Somantri membuat pernyataan bahwa Maaike Ira Puspita naik sebagai Sekjen PSSI, lantaran posisinya sebagai Wakil Sekjen. Pernyataan ini dilontarkan Cucu Somantri saat ditanyai awak media.

Baca Juga:

Umuh Muchtar: Saya Siap Jadi Sekjen PSSI asal Transparan

Anggota Exco PSSI Belum Sahkan Mundurnya Ratu Tisha

Namun, Cucu Somantri akhirnya membantah statment tersebut. Di samping itu, memang pemilihan Sekjen PSSI harus berdasarkan Statuta PSSI 2019. Khususnya Statuta PSSI di Pasal 42 ayat 2 soal pengganti Sekjen PSSI.

''Waketum Cucu Somantri harus kuasa bunyi & tafsir statuta. Ranah penggantian Sekjen PSSI itu berada di Ketum PSSI. Kalau asal bicara nanti terkesan tidak profesional dan berarti tidak menguasai masalah, khususnya soal Statuta PSSI. Di PSSI salah bicara, maka akan jadi bias.'' ujar Yunus Nusi.

”Hanya Ketua Umum yang dapat mengusulkan pengangkatan dari Sekretaris Jenderal. Namun, Ketua Umum dapat juga mengusulkan kepada Komite Eksekutif (Exco PSSI) untuk pemberhentian Sekretaris Jenderal PSSI. Jadi pernyataan Pak Cucu itu tidak mendasar,” tambah Yunus.

Pssi Cucu Somantri Yunus Nusi Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

14.859

Bagikan