Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Mundur sebagai Menpora Usai Bertemu Jokowi di Istana

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Kamis, 19 September 2019
Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Mundur sebagai Menpora Usai Bertemu Jokowi di Istana
Menpora Imam Nahrawi. (BolaSkor.com/Rizki Fitrianto)

BolaSkor.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Imam Nahrawi, mundur dari jabatannya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, usai bertemu Imam Nahrawi di Istana Negara, Kamis (19/9).

Mundurnya Imam Nahrawi dari jabatan Menpora bukan tanpa sebab. Pasalnya, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi bertemu dengan saya. Tadi disampaikan saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Jokowi kepada wartawan Istana Negara.

Baca Juga:

Imam Nahrawi Minta KPK Beberkan Bukti Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Sebelum Jadi Tersangka, Menpora Sempat Ucap Janji ke Cabor Sambo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah KONI. Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar.

Atas tindakan ini, Imam Nahrawi terancam dikenai Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, KPK terlebih dahulu menahan asisten pribadi politisi PKB tersebut, Miftahul Ulum. Dalam kesaksiannya, Ulum beberapa kali menyebut nama Imam.

KPK juga telah memanggil Imam sebanyak tiga kali. Namun, Imam selalu mangkir.

Imam Nahrawi Menpora Jokowi Joko widodo Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

14.965

Bagikan