Joko Driyono Jadi Tersangka karena Aktor Intelektual

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 16 Februari 2019
Joko Driyono Jadi Tersangka karena Aktor Intelektual
Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (BolaSkor.com/Frengky Aruan)

BolaSkor.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka. Penetapan ini lantaran Jokdri, panggilan akrabnya, menjadi aktor intelektual.

Yakni perusakan serta pencurian barang bukti dugaan match fixing, yang dilakukan Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar. Ketiga nama ini sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka.

Hal itu dilakukan di kantor PT Liga Indonesia, yang pernah menjadi operator kompetisi. "Tiga pelaku memiliki aktor intelektual, dalam proses pemeriksaan Satgas menemukan saudara J atau Jokdri, ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Praseyto, Sabtu (16/2).

Baca Juga:

Siapa Pimpin PSSI Setelah Joko Driyono Jadi Tersangka?

Klarifikasi PSSI: Joko Driyono Bukan Tersangka Kasus Pengaturan Skor, hanya Melanggar Garis Polisi

Joko Driyono dijelaskan menyuruh dan memerintahkan tiga nama di atas untuk melakukan pencurian. "Perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, mengambil laptop, dokumen-dokumen yang digunakan untuk mengungkap match fixing."

Satgas Anti Mafia Bola sudah melakukan penggeledahan di kediaman Joko Driyono di apartemen Taman Rasuna. "Ada 75 item barang bukti yang berhasil disita Satgas. Dari itu, dilakukan audit yang menguatkan untuk menetapkan J sebagai tersangka," sambung Dedi Praseyto.

Joko Driyono dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (18/2). Itu untuk dimintai keterangan.

Joko Driyono sudah dicekal keluar negeri lewat surat yang dilayangkan Satgas ke Dirjen Imigrasi. Pencekalan berlaku selama 20 hari untuk proses pemeriksaan.

Joko driyono Pssi PSSI PSSI Satgas Anti Mafia Bola Match Fixing
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Posts

15.464

Bagikan