Kapolri Ajak PSSI Kerja Sama dalam Satgas Pemberantasan Match Fixing

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Rabu, 19 Desember 2018
Kapolri Ajak PSSI Kerja Sama dalam Satgas Pemberantasan Match Fixing
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. (ANTARA FOTO)

BolaSkor.com - Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian, mengatakan pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas untuk membasmi kasus pengaturan skor atau match fixing di sepak bola Indonesia. Satgas ini langsung dipantau oleh Kaplori sendiri, dengan diketuai seorang jenderal polisi bintang I atau II nantinya.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan, satgas ini bakal menindaklanjuti kasus pengaturan skor dalam hukum pidana. Hukum olahraga sesuai ketentuan FIFA bakal dikelola oleh PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia. Hal ini tidak mengganggu larangan intervensi institusi pemerintah terhadap PSSI, sesuai statuta FIFA.

Ambil contoh, kasus penipuan yang diderita manajer Persibara Lasmi Indaryani, dan sang ayah mantan ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara, Budhi Sarwono. Keduanya ditipu terduga mafia pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Kasus ini termasuk ke dalam Pasal 378 KUHP soal penipuan bakal langsung ditindak tegas oleh Satgas Polri. Namun, soal para pelaku sepak bola yang terlibat pengaturan skor bisa PSSI yang menghukum.

Baca Juga:

Soal Dugaan Match Fixing Piala AFF 2010, Nama Maman Abdurrahman Disinggung Andi Darussalam

Jika Nego Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gagal, Simon McMenemy Tetap Latih Bhayangkara FC

Ciri Utama Calon Terkuat Pelatih Timnas Indonesia U-22

"Sudah waktunya bagi kepolisian melihat tuntutan yang ada dari masyarakat. Sudah waktunya kami melihat ini tak bisa dibiarkan. Ini bisa menjadi awal mula kasus penipuan yang sistematis" kata Tito, dalam acara Mata Najwa bertajuk "PSSI Bisa Apa? (Jilid II)"

"Kami akan coba terapkan pasal-pasal yang ada. Akan kami coba terapkan Undang-Undang yang ada," tambah Tito.

Untuk itu, ia mengajak PSSI untuk bekerja sama dalam memberantas pengaturan skor sepak bola Indonesia. Terlebih lagi, Tito akan mengkaji hukum yang bisa menjerat para mafia pengaturan skor, yakni UU No 11 tahun 1980 soal Tindak Pidana Suap. Hal ini disarankan oleh pakar hukum olahraga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasi (Kemenkumham), Eko Noer Kristiyanto.

"Siapa saja, dari mana saja, bisa mengadu ke satgas ini nantinya. Mungkin, nanti kami akan memberikan nomor khusus pengaduan agar masyarakat dari semua golongan bisa melapor. Karena sepak bola harus kita perbaiki bersama, dan milik kita bersama," tutupnya.

PSSI Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

14.857

Bagikan