Kembali Diperiksa, Satgas Anti Mafia Bocorkan Agenda Pemeriksaan Joko Driyono

Muhammad AdiyaksaMuhammad Adiyaksa - Kamis, 21 Februari 2019
Kembali Diperiksa, Satgas Anti Mafia Bocorkan Agenda Pemeriksaan Joko Driyono
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Istimewa).

BolaSkor.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali akan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/2) mulai pukul 10.00 WIB. Tim bentukan Polri itu bakal mendalami peran Joko dalam kasus perusakan barang bukti dan melanggar garis polisi.

"Pendalaman besok (hari ini, -red) tentunya selain untuk mengungkap peran JD (Joko Driyono), dalam hal ini sebagai aktor intelektual yang menyuruh melakukan tiga orang tersangka, baik mengambil, kemudian merusak, dan barang bukti ya. Itu didalami terus," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

"Bukti-bukti yang menyangkut masalah pengaturan skor yang saat ini sudah ada di satgas (Anti Mafia Bola) juga sedang diaudit. Ada sekitar 75 item itu diaudit dan nanti diklasifikasikan bukti ini masuk ke dalam match fixing di Liga 3 mana saja, kemudian match fixing di Liga 2 mana, yang di Liga 1 mana, dikelompokkan semuanya," kata Dedi menambahkan.

Baca Juga:

Erick Thohir dan Krishna Murti Muncul Jadi Kandidat Ketua Umum PSSI

Anggota Exco: Iwan Budianto Otomatis akan Gantikan Peran Joko Driyono

Untuk kasus Joko Driyono, Satgas Anti Mafia Bola dikatakan Dedi telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran banyak ditemukan transaksi keuangan. PPATK nantinya akan menyelidiki aliran dana dari rekening pria asal Ngawi tersebut.

"Dan satgas (Anti Mafia Bola) bekerja sama dengan PPATK karena bukti yang disita oleh Satgas Anti Mafia Bola, antara lain, beberapa catatan transaksi keuangan, kemudian ada beberapa buku catatan tabungan, dan juga ada beberapa alat pembayaran digital. Itu semua nanti akan dievaluasi oleh PPATK," terang Dedi.

"Dari mana sumber keuangan, mengalirnya ke mana saja, dan digunakan apa saja. Apabila nanti ada hal-hal transaksi yang mencurigakan, baru nanti di PPATK merekomendasi kepada satgas (Anti Mafia Bola). Apabila nanti dimungkinkan dikenakan UU 8 Tahun 2010 tentang TPPU, itu juga nanti jadi sasaran dari satgas (Anti Mafia Bola) melakukan pendalaman," tuturnya.

Joko Driyono telah dijadikan tersangka kasus perusakan barang bukti dan pelanggaran garis polisi sebelum dan sesudah Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI di Rasuna Office Park, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Status tersangka Jokdri, panggilannya, tersematkan pada 14 Februari 2019.

"Tidak menutup kemungkinan juga besok (hari ini, -Red) dari hasil pemeriksaan juga tentunya akan ada perkembangan-perkembangan lebih lanjut. Kami tetap masih menunggu besok (hari ini), baik yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola pemeriksaan di Polda Metro Jaya besok (hari ini)," imbuhnya mengakhiri.

Joko driyono Pssi Satgas Anti Mafia Bola
Posts

1.188

Bagikan