Ketatnya Regulasi Baru soal Spesifik Pemain Asing di Liga 1 2018

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Minggu, 11 Maret 2018
Ketatnya Regulasi Baru soal Spesifik Pemain Asing di Liga 1 2018
COO PT LIB, Tigor Shalomboboy. (BolaSkor.com/Frengky Aruan)

BolaSkor.com - Operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB), memastikan regulasi terbaru soal spesifik pemain asing di Liga 1 2018. Secara umum, PT LIB menjelaskan jumlah maksimal pemain asing 3+1 (tiga pemain asing non-Asia dan satu asal Asia).

Namun, dalam spesifiknya, pemain asing yang belum pernah berlaga di kompetisi Indonesia musim sebelumnya, akan dilihat ukuran bermain dari klub yang dibelanya musim lalu. Sang pemain wajib berlaga sebanyak 25 persen dari jumlah pertandingan yang dilakukan klubnya.

"Pemain asing yang sebelumnya di luar Indonesia. Kualifikasi dari semua konfederasi penampilan 25 persen dari total klubnya main. Ini megalami penurunan, karena sebelumnya 50 persen," kata Chief Operating Officer (COO) PT LIB, Tigor Shalomboboy.

"Untuk kualifikasi pemain asing Asia (AFC), harus aktif di timnas selama dua tahun terakhir dengan penampilan 25 persen. Untuk pemain asing Asia, hanya negara seperti Korea Selatan, Jepang, Uni Emirate Arab (UEA), Qatar, dan Iran yang boleh dari kompetisi kasta kedua. Selain negara itu, pemain asing Asia harus dari klub kompetisi kasta tertinggi. Tidak boleh mengambil pemain asing Asia yang kompetisinya di bawah Indonesia, seperti Timor Leste, Brunei Darussalam, Kamboja dan lain-lain. Kecuali sang pemain masih menjadi bagian timnas."

"Namun, jika sang pemain merupakan pemain timnas aktif, semua regulasi ini diabaikan. Tidak masuk kualifikasi harus 25 persen penampilan."

Di sisi lain, setiap klub peserta Liga 1 2018 wajib mendaftarkan 18-30 pemain. Tujuh di antaranya merupakan penggawa U-23 dengan aturan tidak harus dimainkan.

PT Liga Indonesia Baru Liga 1 Tigor shalomboboy Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

14.995

Bagikan