Ketua Komdis Sebut Sanksi untuk Persipura Tidak Akan Matikan Klub

Rizqi AriandiRizqi Ariandi - Rabu, 23 Februari 2022
Ketua Komdis Sebut Sanksi untuk Persipura Tidak Akan Matikan Klub
Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing (BolaSkor.com/Gigi Gaga)

BolaSkor.com - Ketua Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI), Erwin Tobing, bicara soal potensi sanksi yang dijatuhkan pada Persipura Jayapura. Klub berjulukan Mutiara Hitam tersebut terancam hukuman karena tidak menghadiri laga tunda pekan ke-22 Liga 1 2021/2022 kontra Madura United, Senin (21/2).

"(Sanksi) tidak akan mematikan klub. Apapun yang akan diberikan bertujuan baik yaitu agar kejadian serupa tidak terulang. Sebagai pemberitahuan kepada klub lain agar tidak boleh melanggar aturan karena semua sudah ada panduannya," kata Erwin Tobing, dikutip dari ANTARA.

Erwin Tobing menjelaskan Komdis PSSI bakal bekerja dengan adil, cermat, dan penuh tanggung jawab. Komdis, ujar Erwin, bakal mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan keterangan berbagai pihak, mulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persipura.

"Jadi kalau, misalnya, alasan tidak hadir itu banyak pemain yang sakit COVID-19, kami mau melihat buktinya. Lalu, apakah pengajuan penundaan itu mendadak, seluruhnya akan kami pelajari," ujar Erwin.

"Kami akan mempelajari kasus ini dan segera menyidangkannya," tambahnya.

Baca Juga:

Persipura Jayapura Terancam Sanksi Denda hingga Pengurangan Poin

PSSI Pastikan Agenda Timnas Indonesia U-19 di Korea Selatan

Kasus ini bermula dari keputusan Persipura yang tidak hadir ke pertandingan kontra Madura United. Padahal perangkat pertandingan dan Madura United sudah bersiap untuk melakukan kick off.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 musim ini dalam penjelasannya menyebut kalau laga antara Persipura dan Madura United tidak perlu dibawa ke rapat darurat untuk menentukan status pertandingan.

Sebab, berdasarkan tes SWAB yang dilakukan LIB, jumlah pemain Persipura yang negatif COVID-19 lebih dari 14 pemain sehingga laga bisa dilanjutkan. Jika terbukti bersalah, maka Persipura terancam sanksi sesuai pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur soal "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding."

"Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)," bunyi ayat 1 pada pasal 58.

"Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)." tegas ayat 2 pada pasal 58.

Selain itu, dalam pasal 58 ayat 3 disebutkan bahwa petinggi Persipura bisa dikenai sanksi larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola selama minimal dua tahun.

"Pemain atau ofisial tim yang menganjurkan dan/atau menyuruh melakukan tindakan yang melanggar ketentuan Pasal 58 ayat (1) Kode Disiplin PSSI diberikan sanksi larangan melakukan aktivitas yang terbaik dengan sepak bola sekurang-kurangnya 24 bulan dan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp100 juta." bunyi pasal tersebut.

Komite Disiplin PSSI Pssi PT LIB PT Liga Indonesia Baru Komdis pssi Persipura jayapura Madura united Liga 1 Breaking News
Ditulis Oleh

Rizqi Ariandi

Posts

4.178

Bagikan