Komisaris PT LIB: RUPS Tidak Bisa Digelar Secara Mendadak

Hadi FebriansyahHadi Febriansyah - Kamis, 14 Mei 2020
Komisaris PT LIB: RUPS Tidak Bisa Digelar Secara Mendadak
Hasani Abdulgani. (BolaSkor.com/Dzakira)

BolaSkor.com - Salah satu Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB), Hasani Abdulgani menjelaskan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak bisa digelar secara mendadak. Harus ada proses yang perlu dilalui sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan.

Dalam rapat komite Eksekutif (Exco) PSSI yang berlangsung, Selasa (12/5) kemarin dan dipimpin Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, muncul permintaan agar PT LIB menggelar RUPS Luar Biasa pada 18 Mei 2020.

"Bukan klub yang menentukan tanggal. Itu PSSI dalam Rapat Komite Eksekutif (Exco) meminta RUPS secepatnya digelar tanggal 18. Tapi LIB akan meeting terlebih dahulu untuk persiapan RUPS. Jadi kami harus berdiskusi dengan notaris," ujar Hasani kepada wartawan.

Baca Juga:

Komisaris Persib Umuh Muchtar Tanggapi Hasil Rapat Exco PSSI soal Liga 1

Cerita Abduh Lestaluhu Jalani Puasa di Kampung Halaman

Hasani menambahkan PT LIB akan mengirimkan surat undangan kepada para pemegang saham ketika tanggal tersebut sudah disepakati. Hasani memperkirakan proses tersebut akan memakan waktu satu hingga tiga pekan.

Namun jika tak ada halangan, RUPS tetap bisa digelar sesuai dengan keputusan PSSI, yakni pada, Senin (18/5).

"Kemudian kirim undangan ke klub, menurut AD/ART bisa tiga hari atau seminggu. Kita lihat nanti. Kalau AD/ART minimum seminggu setelah dikirim lalu dilihat lagi," kata pria yang juga anggota Exco PSSI itu.

Mayoritas klub Liga 1 2020 sebelumnya menuntut RUPS Luar Biasa PT LIB guna meminta kejelasan kepastian bisnis kompetisi hingga subsidi klub. RUPS Luar Biasa ini juga untuk menyelesaikan nasib kompetisi karena pandemi Virus Corona (COVID-19), dan konflik internal PT LIB.

PT LIB PT Liga Indonesia Baru Liga 1
Posts

4.871

Bagikan