BolaSkor.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia U-20, yakni Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.
Ini setelah DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Muhadjir Effendy, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Hadir juga dalam RDP tersebut para jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027. Lalu hadir juga Ivar Jenner. Sedangkan Justin Hubner dan Rafael Struick tak hadir karena izin latihan.
"Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, untuk selanjutnya dapat disahkan di Sidang Paripurna," kata pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Chaerul Salah.
Baca Juga:
Keinginan Shin Tae-yong di Undian Piala Dunia U-20 2023
Komisi X DPR Menyetujui Naturalisasi Ivar Jenner, Rafael Struick dan Justin Hubner
Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga telah menyetujui naturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick. "Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane Jr," kata Ketua Komisi X, Syaiful Huda selaku pemimpin rapat di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dengan begitu, proses naturalisasi ketiganya akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI. Lalu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), sebelum ketiganya mengambil sumpah kewarganegaraan Indonesia.
Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiganya belum bisa membela Timnas Indonesia U-20. Lantaran harus mengurus perpindahan asosiasi dari negara sebelumnya ke Indonesia (PSSI).
Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick diproyeksikan pelatih Timnas Indonesia U-20, Shin Tae-yong untuk bermain di Piala Dunia U-20 2023.