Korupsi, Figur Terkuat Sepak Bola Kroasia Dihukum 6,5 Tahun Penjara

Arief HadiArief Hadi - Kamis, 07 Juni 2018
Korupsi, Figur Terkuat Sepak Bola Kroasia Dihukum 6,5 Tahun Penjara
Zdravko Mamic (BBC Sports)

BolaSkor.com - Isu tidak sedap menghampiri Kroasia menjelang persiapan mereka bermain di Piala Dunia 2018. Meski tidak berkaitan langsung dengan timnas yang akan bertanding nantinya, kabar dari negeri mereka jelas tidak akan diabaikan begitu saja.

Berita itu adalah hukuman enam setengah tahun penjara untuk mantan Direktur Eksekutif Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic. Sebagaimana dilansir BBC Sport (6/6), pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden HNS (Federasi Sepak Bola Kroasia) itu dihukum karena kasus korupsi.

Mamic merupakan figur sepak bola yang sangat kuat di negaranya. Namun, saat masih bekerja di Zagreb, salah satu klub besar Kroasia, Mamic pernah menyelewengkan dana transfer dari hasil penjualan pemain-pemain andalan klub.

Tidak hanya itu, dia juga menghindari pajak sebesar 12,2 juta pound. Gelandang Real Madrid yang kini jadi kapten timnas Kroasia, Luka Modric, pernah dipanggil ke pengadilan terkait kasus tersebut.

Modric dimintai keterangan terkait transfernya ke Tottenham Hotspur pada tahun 2008, namun, disinyalir ia membuat pernyataan palsu saat itu. Akan tetapi, Modric tidak menerima hukuman dan posisinya aman untuk bermain di Piala Dunia 2018.

Mamic sendiri sudah lama diprotes habis-habisan oleh fans Zagreb - terkenal dengan sebutan The Bad Blue Boys. Ia sempat melarikan diri ke Bosnia Hezergovina karena memiliki paspor ganda. Mamic tidak sendiri melakukan korupsi tersebut karena dia dibantu oleh saudaranya, Zoran Mamic.

Berkat doa yang diberikan fans Zagreb, Mamic kini tidak leluasa bergerak dan akan mendekam di penjara selama enam setengah tahun. Kabar baik tentunya bagi fans, khususnya warga Kroasia, yang kini bisa sepenuhnya memberikan dukungan kepada timnas mereka di Piala Dunia 2018.

Breaking News Timnas Kroasia Luka Modric Kroasia Piala Dunia 2018
Ditulis Oleh

Arief Hadi

Posts

12.174

Bagikan