Liga 2: Transparansi Jadi Kunci agar Persis Solo Raih Kejayaan

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 28 Oktober 2019
Liga 2: Transparansi Jadi Kunci agar Persis Solo Raih Kejayaan
Persis Solo di Liga 2 2019. (LIB)

BolaSkor.com - Persis Solo sudah sewajarnya ditangani secara lebih transparan dan profesional. Terlebih karena klub tersebut sudah mengakar dan identik dengan masyarakat Surakarta, ditambah di era keterbukaan saat ini.

Pemilik Persis Solo diharapkan harus punya orientasi hasil jangka panjang untuk prestasi dan manajemen klub. Itu penting demi memuaskan shareholder, seperti klub anggota yang berjumlah 26 klub, fans fanatik, sponsor, pemangku wilayah dan pengelola Stadion Manahan, Solo. Hal itu seperti ditekankan pengamat olahraga, Fritzs Simandjuntak.

Persis Solo yang lahir pada 1923 masih belum juga bangkit dari keterpurukan prestasi. Juara perserikatan tujuh kali itu harus puas bermain di Liga 2 dan belum mampu promosi ke Liga 1, termasuk lewat musim 2019.

Menjadi perhatian karena sejak 2015, klub tersebut sudah berbadan hukum dengan nama PT Persis Solo Saestu (PT PSS). Apalagi, Persis telah menggandeng PT Syahdana Property Nusantara (PT SPN) sebagai investor pada 2016.

Baca Juga:

Daftar 8 Klub yang Melaju ke Babak Delapan Besar dan 5 Tim Terdegradasi

PSMS Medan dan Martapura FC Pastikan Turut ke Babak Delapan Besar

"Di era terbuka seperti sekarang ini, dimana informasi bisa diakses siapa saja serta indikator keberhasilan dalam pengelolaan klub sepakbola bisa diukur dari berbagai faktor, seperti prestasi, kualitas pemain atau pelatih yang dikontrak, serta track record pemilik atau manajemen klub, maka klub sepakbola harus transparasi dalam pengelolaannya. Jika tidak, maka yang muncul adalah ketidakpercayaan, hilangnya dukungan, dan akhirnya, penolakan atau boikot terhadap klub tersebut," jelas Fritzs Simandjuntak dalam rilis yang diterima.

Problem yang tengah menimpa Persis Solo dinilai bermula dari pelepasan 70 persen saham dari total 90 persen yang dimiliki oleh SHW di PT PSS kepada Vijaya Fitriasa tanpa melalui mekanisme RUPS. Akuisisi tersebut dinilai tidak sah dan cacat hukum, tanpa melibatkan Her Suprabu sebagai perwakilan dari Masyarakat Solo dan 26 Klub Internal Persis yang memiliki saham di situ.

Vijaya Fitriasa saat ini maju untuk posisi di tubuh PSSI. Namanya tercatat sebagai satu di antara delapan calon ketua umum PSSI yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 3/10/2019.

Vijaya dijelaskan hanya tercatat sebagai pemilik klub lokal Jakarta United Football Club (JUFC) dengan prestasi sebagai juara Liga 3 DKI Jakarta. Ia dinilai tidak punya pengalaman mengelola klub profesional yang berlaga di kompetisi nasional Liga 1 ataupun Liga 2.

Vijaya dan Sigit Haryo Wibisono, pemilik saham terbesar kedua Persis Solo dinanti untuk menjelaskan secara terbuka apa yang tengah terjadi di klub tersebut. Termasuk polemik perihal akuisisi saham, agar diakhiri dengan membicarakannya di RUPS.

"Saya menyarankan agar manajemen Persis Solo lebih terbuka dan transparan dalam menjelaskan apa yang terjadi dan rencana jangka panjang klub tersebut. Termasuk soal akuisisi yang menjadi problem tersebut. Transparansi harus diambil klub tersebut, karena hal itu bisa pula mengundang investor-investor lain yang memang ingin serius membangun Persis Solo," ujar Fritzs.

Persis Solo Liga 2 Breaking News
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Posts

15.464

Bagikan