Lima Eks Perserang Dijatuhi Hukuman karena Percobaan Suap

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 03 November 2021
Lima Eks Perserang Dijatuhi Hukuman karena Percobaan Suap
Komite Disiplin PSSI. (PSSI)

BolaSkor.com - Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin TPL Tobing menjelaskan bahwa kelima eks Perserang Serang dijatuhi hukuman dalam kasus percobaan suap. Mengingat kelima pemain tidak memenuhi permintaan dari pihak luar untuk kalah 0-2 di babak pertama.

Hal ini seperti disampaikan dalam konferensi pers terkait putusan sidang yang telah dilakukan hingga Rabu (3/11) dini hari WIB. Ia juga menerangkan kronologi dari awal hingga munculnya dugaan match fixing.

Menurutnya, Eka Dwi Susanto yang sebelumnya membela Perserang mendapat tawaran dengan iming-iming Rp150 juta. Namun tidak jelas siapa yang menghubungi lantaran dengan private number.

"Kita desak tetap dikatakan tidak tahu namanya dan nomornya. 'Ia tahu nomor saya dan menawarkan apakah bisa mengatur agar Perserang melawan Rans Cilegon bisa kalah 0-2 di babak pertama'," terang Erwin TPL Tobing.

Baca Juga:

6 Pemain Termasuk Lima Eks Perserang Dihukum 1-5 Tahun

Banur Heran Rans Cilegon Terseret Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2

Penelpon juga menawarkan agar Perserang kalah 0-2 di babak pertama saat berhadapan dengan Persekat tegal. "Saudara Eka mengajak beberapa teman, menawarkan dan menceritakan. Ada lima anggota klub Perserang yang mengetahui rencana ini, dari saudara Eka."

Dalam kasus percobaan suap ini, Komdis PSSI menilai ada sikap aktif dan pasif dari kelima pemain: Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, Aray Suhendri.

"Aktif karena menanggapi dan mengajak yang lain. Yang pasif karena satu kamar diam dan mengatakan 'terserah saja', tetapi tahu dan tidak melapor ke pelatih dan asisten pelatih sampai pertandingan."

"Kelimanya mengakui tidak menerima transfer, pemberian uang. Permintaan itu tidak dipenuhi, kenapa? Karena mereka masih ragu siapa yang menelepon. Mereka juga mengatakan 'apakah dengan lima pemain bisa membuat kekalahan 0-2'. Memang ada pikiran bagaimana menambah orang lagi, tapi tidak bisa dan tidak mau. Tapi kesepakatan mereka sudah ada, bertemu di mes dalam satu kamar membicarakan hal ini. Dan sepakat untuk diam kalau ada yang bertanya."

Komdis tetap menganggap kelima pemain melakukan perbuatan tercela, memalukan, dan merusak sepak bola Indonesia. "Walau tidak terlaksana, setelah kami teliti, paling tidak kepada semua mereka, kami ambil tindakan dalam kasus percobaan suap."

Erwin TPL Tobing juga menjelaskan bahwa Putut Wijanarko yang sebelumnya menjadi pelatih Perserang tidak terlibat. "Ia tidak pernah dihubungi dan diajak, tetapi diberitahu."

"Karena sudah menjelang pertandingan demi keutuhan, ia akhirnya tidak memainkan kelima pemain saat menghadapi Badak Lampung. Tapi Eka terpaksa dimainkan karena tidak ada yang bermain bisa mengimbangi posisinya."

Selain lima eks Perserang, Komdis juga menghukum satu pemain lain yakni Muhammad Diksi Hendika. Ia dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Ia disebut mencoba bertaruh dengan temannya dan menghubungi kiper Yogi Triana.

PT LIB PT Liga Indonesia Baru Perserang Serang Liga 2 Pssi Komdis pssi
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Posts

15.464

Bagikan