Pembina Persija Sarankan Tak Perlu Adanya KLB PSSI

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Jumat, 08 Februari 2019
Pembina Persija Sarankan Tak Perlu Adanya KLB PSSI
Syafruddin. (Media Persija).

BolaSkor.com - Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Syafruddin turut berkomentar mengenai kisruh sepak bola nasional. Dia cemas kondisi ini berdampak negatif bagi iklim sepak bola nasional.

Sebagai Ketua Dewan Pembina Persija Jakarta, Syafruddin berharap seluruh pihak bisa bersikap objektif dan dingin dalam menanggapi berbagai perkembangan sepak bola nasional.

Kondisi sepak bola nasional mendadak mengalami masa surut setelah Kongres Tahunan PSSI pada Januari 2019 lalu. Apalagi setelah Edy Rahmayadi meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI.

Sesuai Statuta PSSI, Joko Driyono naik jabatan dari Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI ke Plt (pelaksana tugas) Ketum. Perubahan besar dalam tubuh sepak bola nasional terjadi sepertk dorongan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), karena Joko dianggap tidak mampu dalam memimpin PSSI.

Baca Juga:

Gede Widiade Mundur, Ferry Paulus Pastikan Saham Persija Tidak Dijual

Syafruddin Dukung Satgas Anti Mafia Bola Selidiki Dokumen Persija

Manajer Persija Turun Tangan Urus Lapangan dan Mes Halim Perdanakusuma dengan Direksi Baru

“Kalau ingin melakukan pergantian, sebaiknya dilakukan reguler sesuai jadwal di 2020 nanti. Kalau muncul masalah, selesaikan. PSSI kan punya aturan secara global, statuta FIFA. Jadi, jangan sampai mengganggu. Pemain bisa terganggu," kata Syafruddin.

Syafruddin cemas, kondisi ini menimbulkan gangguan dan melanggar statuta FIFA, sehingga mengancam kelangsungan pemain dan klub di pentas internasional. Salah satunya Persija Jakarta.

"Persija sedang mengikuti kualifikasi Liga Champions Asia. Sempat menang di Singapura. Kemudian tampil di Australia. Jangan ganggu pemain, pengurus, klub, suporter, sudah sangat baik," jelas Menteri PAN RB tersebut.

Persija jakarta Pssi Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

14.976

Bagikan