Peraturan Terbaru soal Jersey di Liga 1 hingga Liga 1 Under 19

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Sabtu, 10 Maret 2018
Peraturan Terbaru soal Jersey di Liga 1 hingga Liga 1 Under 19
COO PT LIB, Tigor Shalomboboy. (BolaSkor.com/Frengky Aruan)

BolaSkor.com - Operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB), membeberkan peraturan terbaru soal jersey yang dipakai setiap klub Liga 1, Liga 2, dan Liga 1 Under 19. Di mana, setiap klub tuan rumah wajib dan diharuskan memakai jersey kandang.

"Semua tim kandang wajib menggunakan seragam pertama. Tidak boleh menggunakan seragam kedua atau ketiga. Tim tandang harus menyesuaikan," kata Chief Officer Operating (COO), PT Liga Indonesia Baru (LIB), di Kantor LIB, Jakarta, Sabtu (10/3).

"Jika ada warna jersey yang saru. Yang menentukan jersey pertandingan itu nantinya pengawas pertandingan. Bukan wasit," tambah Tigor.

Tak hanya itu, setiap jersey tim tidak boleh menggunakan nomor di bagian dada. Itu hanya berlaku untuk Timnas Indonesia.

"Tidak boleh di bagian dada (nomor). Warna nomor punggung dan nama pemain tidak boleh saru dengan warna jersey," ucap Tigor.

Sebagai tambahan informasi, Liga 1 2018 dimulai pada tanggal 23 Maret sampai 9 Desember 2018, yang diikuti 18 tim. Sedangkan, Liga 2 dimulai pada periode April hingga November 2018 yang diikuti 24 tim dengan dibagi dalam dua wilayah, yakni barat dan timur.

Sementara itu, Liga 1 Under 19 diikuti 18 tim yang merupakan klub junior Liga 1. Nantinya, Liga 1 Under 19 dimulai pada periode Juli-November 2018.

Liga 1 Liga 2 Liga 1 U-19 PT Liga Indonesia Baru Breaking News Tigor shalomboboy
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

15.017

Bagikan