Permohonan Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Diterima Kemenkumham

Rizqi AriandiRizqi Ariandi - Sabtu, 19 Maret 2022
Permohonan Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Diterima Kemenkumham
Jordi Amat saat mendapatkan instruksi dari pelatihnya di KAS Eupen. (Instagram.com/jordiamat5)

BolaSkor.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima surat permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan yang diajukan PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora. Pihak Kemenkumham pun akan segera melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan ketiga pemain tersebut sesuai aturan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Adapun tiga pemain yang dimaksud di antaranya adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama. Mereka ditargetkan bisa memperkuat Timnas Indonesia di babak Kualifikasi Piala Asia 2023 yang akan berlangsung pada 8-14 Juni 2022.

"Kami tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita memfilter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto.

Baroto menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dari segi aspek legal formal. Kemenkumham juga akan terus berkomunikasi dengan Kemenpora dan PSSI soal kepantasan tiga pemain tersebut mendapat paspor Indonesia.

"Proses pewarganegaraan bukanlah suatu hal yang mudah, kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah orang yang memang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri," ujarnya.

Baca Juga:

Soal Jordy Wehrmann, Shin Tae-yong Akan Komunikasi Langsung

Emil Audero Belum Juga Beri Kepastian, Shin Tae-yong Sudah Tahu

Sementara itu, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada Kemenkumham tentang alasan menaturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.

PSSI juga mendapat penjelasan dari Ditjen AHU soal dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendukung proses perpindahan kewarganegaraan tiga pemain tersebut. Dari beberapa dokumen yang diperlukan, ternyata masih ada satu yang belum dilengkapi.

"Kami harus kasih beberapa dokumen seperti paspor, akta lahir, surat pernyataan. Nah, saat ini masih ada satu dokumen yang kurang, yang harus kami penuhi. Yaitu surat pernyataan bersedia pindah kewarganegaraan. Itu harus pihak Kedubes negara asal si pemain yang mengeluarkan, dengan diajukan oleh si pemainnya," tutur Hasani ketika dikonfirmasi BolaSkor.com.

Timnas Indonesia Exco pssi Pssi Hasani Abdulgani Jordi Amat Sandy Walsh Shayne Pattynama Breaking News
Ditulis Oleh

Rizqi Ariandi

Posts

4.292

Bagikan