Persija Daftarkan Logo dan Jersey ke HKI, Pelanggar Bisa Kena Sanksi 4 Tahun Penjara

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Minggu, 22 Maret 2020
Persija Daftarkan Logo dan Jersey ke HKI, Pelanggar Bisa Kena Sanksi 4 Tahun Penjara
Kapten Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa. (BolaSkor.com/Hadi Febriansyah)

BolaSkor.com - Persija Jakarta telah mendaftarkan desain industri kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ini sebagai langkah memproteksi ide dan desain jersey musim 2020.

Seluruh jersey yang didaftarkan, yakni seragam kandang, tandang, alternatif dan tiga jersey penjaga gawang. Desain jersey Persija dilindungi Undang-Undang No 31 Tahun 2000 tentang desain industri, yang salah satu di dalamnya mengatur tentang hak desain industri.

Tak hanya itu, Persija juga mendaftarkan logo Persija dan Juara sebagai apparel resmi. Hal ini membuat segala bentuk penggunaan logo Persija dan Juara dalam bentuk produksi tanpa izin akan diganjar hukuman.

Baca Juga:

Akibat Pandemi Virus Corona, Persija Jakarta Perpanjang Libur Pemain

Pemain Persija Dilarang ke Tempat Keramaian untuk Cegah Virus Corona

Kebijakan ini membuat seluruh pihak tidak dapat memalsukan segala bentuk aset Persija. Karena sesuai UU No 31 Tahun 2000 pasal 54, pelanggar dapat dipidana paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000.

Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto menyatakan, langkah ini dimulai untuk melindungi aset-aset Persija.

“Sepak bola kini sudah memasuki dunia industri tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai klub profesional, manajemen ingin tidak ada lagi tindakan yang merugikan seperti pemalsuan desain jersey dan bentuk-bentuk lainnya,” ujar Ambono.

Persija jakarta Liga 1 Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

14.976

Bagikan