Persija Jakarta Akan Bayar Gaji Pemain Sesuai SK yang Diterbitkan PSSI

Hadi FebriansyahHadi Febriansyah - Rabu, 01 Juli 2020
Persija Jakarta Akan Bayar Gaji Pemain Sesuai SK yang Diterbitkan PSSI
Direktur Olahraga Persija Jakarta, Ferry Paulus. (BolaSkor.com/Frengky Aruan)

BolaSkor.com - Direktur Olahraga Persija Jakarta, Ferry Paulus mengatakan bahwa gaji para pemain dan ofisial tim masih akan dibayar sebesar 25 persen dari nilai kontrak pada periode Juli-Agustus 2020.

Ferry Paulus menjelaskan keputusan ini diambil oleh manajemen Macan Kemayoran sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) PSSI nomor SKEP/53/VI/2020.

Dalam SK tersebut tertulis, apabila kompetisi tidak bisa dimulai karena pandemi COVID-19 belum mereda sebagaimana ketetapan pemerintah, maka klub dapat menerapkan kebijakan sebagaimana dengan SK PSSI nomor SKEP/48/III/2020 sampai dengan dimulainya kompetisi.

Baca Juga:

Persija Lebih Menginginkan Lanjutan Liga 1 2020 Mulai Oktober

Marc Klok Berharap Kabar Dilanjutkan Kembali Kompetisi Itu Benar

Pada SKEP/48/III/2020 disebutkan bahwa tim diperbolehkan membayar gaji pemain, pelatih, dan ofisial tim masksimal 25 persen dari nilai kontrak yang tertera.

"Kalau mencermati SK PSSI yang terakhir (SKEP/53/VI/2020), berarti gajinya tetap ikut SK 48 terdahulu, yakni gaji maksimal 25%," kata Ferry Paulus saat dihubungi awak media.

Sedangkan pada SK terbaru, PSSI menjelaskan setiap tim bisa membayarkan gaji pemain sebesar 50-60 persen gaji pemain ketika kompetisi Liga 1 2020 kembali digelar pada Oktober mendatang. Ferry pun mengaku akan mengikuti SK tersebut ketika kompetisi digulirkan.

"Kalau untuk masalah gaji, kami akan tetap mengikuti SK terbaru yang diterbitkan oleh PSSI," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Komisaris PT LIga Indonesia Baru (LIB) tersebut.

Persija jakarta Liga 1 PSSI Ferry paulus
Posts

4.871

Bagikan