Polri Sampaikan Perkembangan Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Suporter Persija

Muhammad AdiyaksaMuhammad Adiyaksa - Jumat, 28 September 2018
Polri Sampaikan Perkembangan Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Suporter Persija
Pertemuan antara Persija, Kepolisian, dan The Jakmania. (BolaSkor.com/Muhammad Adiyaksa).

BolaSkor.com - Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakaba Intelkam) Polri, Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si. menyatakan, pihaknya tengah mengejar pelaku lain yang mengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila hingga meninggal dunia pada 23 September 2018. Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan delapan tersangka.

Suntana meminta kepada seluruh pihak untuk memberi kepercayaan kepada kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Mantan Kapolda Lampung itu bahkan menjamin kepolisian bekerja secara sungguh-sungguh.

"Saya ingin menyampaikan kewajiban dari polisi. Kapolri (Tito Karnavian) memberikan perhatian yang besar. Dari delapan tersangka, dua diantaranya telah diberikan ke Kejaksaaan karena usianya di bawah umur, penahanan harus cepat," ujar Suntana di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

"Percaya, polisi sedang memburu pelaku yang lain. Saya menjamin itu," katanya menambahkan.

Pria berusia 52 tahun merupakan sosok penting di balik mudahnya Persija dapat bermarkas di Jabodetabek pada musim lalu. Mantan Wakapolda Metro Jaya tersebut bahkan mendukung tim ibu kota untuk berprestasi di musim ini.

"Kita berharap tahun ini dapat menjadi nomor satu," imbuh Suntana.

Haringga Sirila Persija jakarta Polri
Posts

1.188

Bagikan