PSSI Hormati Penetapan Tersangka, Salah Satunya Dirut PT LIB

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 07 Oktober 2022
PSSI Hormati Penetapan Tersangka, Salah Satunya Dirut PT LIB
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (PT LIB)

BolaSkor.com - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menghormati penetapan tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ada enam yang ditetapkan tersangka, salah satunya Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Lukita sebagai Direktur PT LIB yang menyelenggarakan turnamen dianggap lalai karena menggunakan data verifikasi stadion tahun 2020 untuk pemeriksaan tahun 2022.

Baca Juga:

Liga 1 Dihentikan Sementara, Persebaya Libur Tiga Hari

Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Hormati Proses Hukum

Selain Akhmad Hadian Lukita, Polri juga menetapkan Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer Arema FC), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Hasdarman (Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim), dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang) sebagai tersangka.

"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Iriawan.

Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita akan menghormati sekaligus menjalani proses hukum.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," jelasnya.

Pssi PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita Liga 1
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Posts

15.464

Bagikan