PSSI Resmi Laporkan Apung Widadi ke Mabes Polri

BolaSkorBolaSkor - Kamis, 13 Februari 2014
PSSI Resmi Laporkan Apung Widadi ke Mabes Polri
PSSI Resmi Laporkan Apung Widadi ke Mabes Polri

Jakarta - PSSI resmi laporkan aktivis Save Our Soccer (SOS), Apung Widadi, ke Mabes Polri terkait tulisannya di media sosial, Facebook.  Apung dilaporkan PSSI karena diduga melanggar dua pasal hukum.

Direktorat Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika Apung telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong. Karena itu, Apung dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Masing-masing yakni, pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 dan KUHP pasal 14 ayat 1. "Kami sudah ke Mabes Polri. Kami secara resmi sudah melaporkan Apung," kata Direktorat Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, di kantor PSSI, Kamis (13/2). Seperti diketahui, pada Senin (10/2), PSSI melayangkan somasi kepada Apung atas komentarnya di forum facebook milik Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI), akhir pekan lalu. PSSI sendiri telah memberikan waktu kepada Apung 2x24 jam untuk datang dan membuktikan ucapannya tersebut. Namun Apung tak juga memenuhi panggilan PSSI untuk melakukan mediasi.

"Semula, kami berharap hal ini dapat diselesaikan dengan baik, transparan dan akuntabel, tanpa langsung berkonfrontasi dengan pihak hukum. Yang bersangkutan, kita tunggu selama dua hari untuk memaparkan bukti-bukti yang dimiliki. Sayangnya, yang bersangkutan tidak mengindahkan hal tersebut dan justru menantang kami (PSSI)," tambahnya.

PSSI juga menunjuk LKBH fakultas Hukum Universitas Indonesia, sebagai kuasa hukum mereka. Aristo berharap, penunjukan ini dapat menyelesaikan permasalahan secara baik.
Apung widadi Pssi Pencemaran nama baik Mabes Polri Pssi pencemaran nama baik
Ditulis Oleh

BolaSkor

Admin Bolaskor.com.
Posts

11.185

Bagikan