PT LIB Siap Bantu Tiga Klub Liga 1 Dapatkan Izin Bermain di Sultan Agung Bantul

Hadi FebriansyahHadi Febriansyah - Rabu, 23 September 2020
PT LIB Siap Bantu Tiga Klub Liga 1 Dapatkan Izin Bermain di Sultan Agung Bantul
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita dan Dirop, Sudjarno. (BolaSkor.com/Hadi Febriansyah)

BolaSkor.com - Kompetisi lanjutan Liga 1 2020 akan kembali digulirkan pada 1 Oktober 2020 mendatang. Pertandingan lanjutan Liga 1 ini akan dipusatkan di Pulau Jawa, sehingga 18 klub harus memilih stadion di Pulau Jawa sebagai kandangnya.

Salah satu stadion yang dipilih menjadi homebase adalah Stadion Sultan Agung, Bantul. Terhitung ada tiga klub yang memilih stadion tersebut menjadi kandangnya, yaitu Persija Jakarta, PSM Makassar, dan Bali United.

Namun nyatanya, tiga klub tersebut belum mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk menggelar pertandingan. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita pun angkat bicara terkait permasalahan ini.

Baca Juga:

PT LIB dan PSSI Masih Susun Aturan Tim Dinyatakan Kalah jika Suporter Hadir pada Lanjutan Liga 1

Regulasi Pemain Cadangan pada Lanjutan Liga 1 2020 Alami Perubahan

"Saya lihat ketiganya sudah sedang berkoordinasi dengan semua pihak untuk masalah perizinan ini. Kami dari PT LIB pun ingin semua terbit dan saya berharap ketiganya bisa mendapatkan izin," kata Akhmad Hadian ketika dihubungi oleh BolaSkor.com, Rabu (23/9).

Pria berusia 55 tahun ini mengatakan, PT LIB siap membantu jika memang diperlukan. Pasalnya kompetisi hanya tinggal satu pekan lagi akan bergulir dan jadwal pun sudah dibuat sedemikian rupa agar tidak ada penundaan pertandingan.

"Karena ini menyangkut liga, kami dari PT LIB pasti akan membantu tim-tim yang mengalami kesulitan dalam masalah apapun termasuk perizinan ini. Tapi insya Allah mereka akan dapatkan izin," pungkas pria berkacamata tersebut.

PT LIB Bali United Psm makassar Stadion sultan agung Akhmad Hadian Lukita Persija jakarta PT Liga Indonesia Baru Liga 1 Breaking News
Posts

4.871

Bagikan