BolaSkor.com - Sandy Walsh dan Jordi Amat sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Itu setelah menjalani sumpah di Kantor Wilayah Kemenkumham Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (17/11).
Prosesi pengambilan sumpah didahului lagu Indonesia Raya. Turut dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) 8 November tentang pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada keduanya.
Sandy Walsh dan Jordi Amat kemudian bersumpah didampingi dua rohaniwan, sebelum Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Ibnu Chuldun secara resmi mengukuhkan dan melantik. Ikut hadir dalam prosesi sumpah keduanya, yakni Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Baca Juga:
Elkan Baggott Main Penuh, Gillingham Lolos Babak Kedua Piala FA
Ketum PSSI Bicara Tawaran untuk Timnas Indonesia Latihan di Training Ground Bali United
"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, atas hidayahnya. Maka hari ini Kamis tanggal 17 bulan November tahun 2022, saya Ibnu Chuldun, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, dengan ini secara resmi mengukuhkan, melantik, saudara-saudara sebagai warga negara Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia yang sudah dibacakan," katanya.
"Semoga saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan yang Maha Esa, dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia," sambung Ibnu.
Jordi Amat dan Sandy Walsh diharapkan memiliki rasa kebangsaan dan wawasan kebangsaan dan memiliki cara pandang bangsa Indonesia. Selain itu, bisa membantu Timnas Indonesia berprestasi.
Sandy Walsh dan Jordi Amat bagian proyek penguatan Timnas Indonesia. Terdekat, Garuda akan tampil di Piala AFF 2022, sebelum unjuk kemampuan di Piala Asia 2023.