Sanksi Doping Rusia, Berawal dari 2015
BolaSkor.com - Rusia dijatuhi hukuman empat tahun dilarang mengikuti semua ajang olahraga besar dunia oleh Lembaga Anti-Doping Dunia (Wada), Senin (9/12). Larangan itu termasuk Olimpiade Tokyo 2020 dan Piala Dunia 2022 di Qatar.
Komite eksekutif Wada memutuskan menjatuhkan sanksi setelah Badan Anti Doping Rusia (Rusada) dinyatakan tidak patuh menyusul memanipulasi data laboratorium yang diserahkan kepada penyelidik pada Januari 2019.
Baca Juga:
Rusia Dilarang Ikut Olimpiade 2020 dan Piala Dunia 2022
SEA Games 2019: Atletik Dapat Emas Kedua, Terbaru dari Emilia Nova
Sejatinya masalah doping ini sudah muncul jauh ke belakang. Rusada semula sudah dinyatakan tidak patuh pada November 2015 setelah laporan Wada yang dibuat oleh pengacara olahraga Profesor Richard McLaren menuding adanya korupsi berupa penggunaan doping yang disponsori negara oleh atlet atletik Rusia.
Laporan lebih lanjut, yang diterbitkan pada Juli 2016, menyatakan Rusia mengoperasikan program doping yang disponsori negara selama empat tahun di hampir seluruh cabang olahraga Olimpiade musim panas dan musim dingin.
Pada tahun 2018, Wada memutuskan Rusada sudah kembali patuh setelah setuju untuk merilis data dari laboratorium Moskow dari periode Januari 2012 hingga Agustus 2015.
Namun, ada temuan positif dalam versi whistleblower (informan) pada 2017 yang hilang dari data Januari 2019. Hal ini mendorong diadakannya penyelidikan baru.
Komite peninjauan kepatuhan Wada (CRC) merekomendasikan serangkaian langkah-langkah berdasarkan pada tinjauan forensik dari inkonsistensi yang ditemukan dalam beberapa data itu.
Sebagai bagian dari larangan, Rusia tidak boleh menjadi tuan rumah, atau mengajaukan diri untuk menjadi tuan gelaran olahraga besar dunia empat tahun, termasuk Olimpiade 2032 dan Paralimpiade.