Satgas Anti Mafia Bola Diminta Komite Adhoc Integritas Lebih Jeli dalam Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Minggu, 17 Februari 2019
Satgas Anti Mafia Bola Diminta Komite Adhoc Integritas Lebih Jeli dalam Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka
Ketua Komite Adhoc Integritas PSSI Ahmad Riyadh. (BolaSkor.com/Keenan Wahab)

BolaSkor.com - Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI, Joko Driyono sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti dan pelanggaran garis polisi. Ketua Komite Adhoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh pun angkat bicara.

Komite Adhoc Integritas PSSI ingin agar Satgas Anti Mafia Bola lebih jeli lagi dalam memilah mana kasus pengaturan skor dan mana yang bukan.

"Komite Integritas tetap menyikapi secara positif, semua proses hukum tersebut merupakan upaya untuk menjawab dan menjernihkan persoalan yang menerpa PSSI, berkaitan dengan isu pengaturan skor dan manipulasi pertandingan," kata Riyadh dalam keterangan resmi kepada wartawan.

Baca Juga:

Joko Driyono Tersangka, Komite Adhoc Integritas PSSI Rilis 8 Poin Penting

Satgas Anti Mafia Bola: Joko Driyono Tersangka Perusakan Barang Bukti

Riyadh menyampaikan, kepada semua pihak termasuk penyidik maupun wartawan serta masyarakat, agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam semua kasus di PSSI, karena proses hukum masih sedang berlangsung.

Lebih lanjut, Riyadh meminta Satgas Anti Mafia Bola untuk segera menyampaikan hasil temuan mereka kepada masyarakat luas secara benar dan profesional. Hasil penyidikan maupun proses penggeledahan sesuai dengan UU dan peraturan perundangan.

"Penjelasan Plt Ketua Umum PSSI akan memperjelas, keterlibatan pihak-pihak yang terkait pelanggaran statuta maupun yang melanggar di luar statuta, sehingga akan memperjelas informasi kepada masyarakat," kata Riyadh.

Satgas Anti Mafia Bola Komite Adhoc Integritas PSSI Joko driyono Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

14.977

Bagikan