SEA Games 2019: 7 Larangan di Filipina, Mulai Dilarang Bersiul hingga Vape

Hendry WibowoHendry Wibowo - Rabu, 27 November 2019
SEA Games 2019: 7 Larangan di Filipina, Mulai Dilarang Bersiul hingga Vape
Logo SEA Games 2019. (PHISGOC)

BolaSkor.com - Pesta Olahraga Asia Tenggara atau SEA Games 2019 akan digelar di Filipina, yang dimulai pada tanggal 30 November sampai 11 Desember. Indonesia sendiri mengikuti 52 dari total 56 cabang olahraga yang diadakan.

Tidak memungkiri, apabila ada suporter dari Indonesia yang datang ke Filipina untuk menyaksikan SEA Games secara langsung. Perlu diketahui, Indonesia dengan Filipina memiliki budaya yang berbeda, maka kita sebagai turis harus mengikuti aturan.

BolaSkor.com telah merangkum beberapa atau hal apa saja yang perlu diperhatikan, ketika kita bertamu ke negara Filipina.

Baca Juga:

2 Sosok Pembaca Janji Atlet: Hanifan, Pesilat yang Peluk Jokowi dan Prabowo di Asian Games 2018

Menpora Kukuhkan Kontingen Indonesia di SEA Games 2019: Total Diperkuat 841 Atlet

1. Dilarang Merokok atau Vape

Filipina melarang merokok di tempat umum pada tahun 2003 dan Presiden Rodrigo Duterte mengeluarkan perintah eksekutif yang memperkuat UU peraturan tembakau pada tahun 2017. Merokok diperbolehkan hanya di ruang merokok tertentu.

Vape

Tidak hanya merokok, belum lama ini, Duterte baru saja merilis peraturan dilarang menggunakan Vape. Hal ini bertujuan untuk memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik bukanlah terapi pengganti nikotin yang terbukti, sebaliknya justru menyebabkan penyakit paru-paru.

Jika ada yang melanggar, ancaman hukuman penjara maksimal empat bulan dan denda lima ribu peso (setara Rp 1,3 juta) sudah menanti. Peraturan ini berlaku bagi mereka yang merokok di dalam dan luar ruangan di area umum.

2. Dilarang Bergosip

Membicarakan orang lain merupakan sesuatu yang dilarang secara hukum di kota Binaloan, provinsi Pangasianan, Filipina. Hal ini telah diresmikan oleh Walikota Binalonan, Ramon Guico III.

Undang-undang tentang larangan bergosip atau yang kerap disebut sebagai 'chismis', dibuat untuk mengingatkan orang bahwa segala sesuatu yang keluar dari mulut kita menjadi tanggung jawab kita sebagai individu dan penduduk.

Bagi yang ketahuan akan didenda 200 peso atau kurang lebih Rp 55 ribu serta tiga jam pelayanan masyarakat, berupa membersihkan sampah. Sementara yang telah melakukannya berulang kali, wwajib bayar denda lima kali lipat dan delapan jam pelayanan masyarakat.

3. Hati-hati Menggunakan Celana Pendek

Kota Caloocan memiliki aturan yang melarang warganya bertelanjang dada atau mengenakan celana pendek di tempat umum.

Bagi yang melanggar aturan ini akan mendapat peringatan pada pelanggaran pertama denda sampai 500 peso atau Rp 372 ribu. Untuk pelanggaran kedua akan dikenakan seribu peso atau sekitar 745 ribu dan apabila melanggar ketiga kalinya akan dipenjara.

4. Dilarang Bersiul

Pemerintah telah menerapkan aturan dilarang keras bersiul ke wanita. Hal ini dianggap sebagai tindakan asusila.

5. Makna Berbeda soal Piring Bersih

Apabila di Indonesia menyantap makanan sampai piring bersih, menandakan bahwa makanan itu enak. Lain halnya dengan Filipina.

Piring Kosong

Apabila kita habiskan makanan hingga piring bersih maka sama saja dengan mengatakan porsi makan yang diberikan kurang dan akan membuat pihak yang menyediakan makanan merasa tersindir.

6. Apapun yang Sifatnya Mengganggu Bisa Dikenakan Sanksi

Paragraf kedua dari pasal 287 menyatakan bahwa: 'setiap perilaku yang bersifat mengganggu akan dihukum penjara selama satu hingga tiga puluh hari, atau denda mulai dari 5 peso hingga 200 peso, atau keduanya.'

Dilansir dari filipiknow.net siapapun dapat dituntut, tidak ada ketentuan khusus. Selama orang tersebut dianggap merugikan orang lain.

7. Pembahasan Agama merupakan Topik Sensitif

Penduduk di Filipina mayoritas beragama katolik. Sebaiknya dalam percakapan hindari pembahasan mengenai agama. Topik ini dianggap sebagai zona perang.

Beberapa masyarakat mempercayai pada hal lain dan memeluk kepastian yang berbeda, sehingga memiliki pandangan yang berbeda pula. Tidak hanya itu, hal ini dianggap sebagai sesuatu yang pribadi.* (Alexander Matthew)

Breaking News SEA Games 2019 Filipina Indonesia
Ditulis Oleh

Hendry Wibowo

Motorsports Enthusiast and Giallorossi Fan
Posts

2.794

Bagikan