Soal Gaji 25 Persen, Manajemen Bhayangkara FC Ikuti Keputusan dari PSSI

Hadi FebriansyahHadi Febriansyah - Selasa, 31 Maret 2020
Soal Gaji 25 Persen, Manajemen Bhayangkara FC Ikuti Keputusan dari PSSI
COO Bhayangkara FC, Kombes Pol Sumardji. (Media Bhayangkara FC)

BolaSkor.com - COO Bhayangkara FC, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sumardji, mengaku akan mengikuti aturan PSSI terkait dengan pembayaran gaji 25 persen kepada pemain, pelatih, dan ofisial untuk bulan Maret sampai Juni 2020.

PSSI secara resmi telah menetapkan status force majeure untuk Liga 1 dan Liga 2 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang. Hal ini dilakukan oleh PSSI karena darurat bencana Virus Corona (COVID-19) di Indonesia diperpanjang.

Kompetisi bisa berjalan kembali jika kondisi kondusif dari Virus Corona. Jika tidak, kompetisi akan dihentikan.

Tak hanya itu, PSSI juga mengeluarkan beberapa poin tambahan terkait hal tersebut. Salah satunya soal pembayaran gaji sebesar 25 persen untuk pemain, pelatih, dan ofisial pada bulan Maret hingga Juni 2020.

Baca Juga:

Wawancara Eksklusif Awan Setho Raharjo: Pelajaran Tiga Pelatih Asing, Bhayangkara FC, dan Timnas Indonesia

Bhayangkara FC Gelar Latihan di Jakarta, TC Malang Dipastikan Batal

"Untuk masalah gaji yang 25 persen itu, kami dari tim Bhayangkara FC akan ikuti apa yang sudah diperintahkan oleh ketum PSSI saja. Karena sejak dulu kami selalu ikuti peraturan yang sudah dibuat," kata Sumardji saat dihubungi oleh BolaSkor.com.

Terkait dengan tim, Sumardji mengaku memang sudah memerintahkan untuk manajemen membubarkan pemain yang berada di mes Bhayangkara FC. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemain terkena Virus Corona.

"Kami sudah pulangkan pemain, ini kami lakukan untuk bisa mencegah penyebaran Virus Corona. Nantinya akan kami kumpulkan kembali jika memang kondisi sudah mulai membaik. Tapi tatap, pemain saya intruksikan untuk bisa menjaga kesehatan," tutup Sumardji.

AKBP Sumardji Liga 1 Virus Corona
Posts

4.871

Bagikan