Taufik Hidayat Terseret Kasus Korupsi Imam Nahrawi

Andhika PutraAndhika Putra - Jumat, 14 Februari 2020
Taufik Hidayat Terseret Kasus Korupsi Imam Nahrawi

BolaSkor.com - Mantan pebulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat, terseret ke dalam kasus korupsi Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Taufik disebut menerima uang kala menjabat sebagai Wakil Ketua Satlak Prima (Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas).

Nama Taufik disebut Jaksa dalam persidangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa ikut menyeret Taufik.

“Sekitar bulan Januari 2018, Tommy Suhartanto menyampaikan kepada Edward Pandjaitan alias Ucok bahwa ada permintaan uang dari terdakwa (Imam Nahrawi) kepada Tommy Suhartanto," demikian tertulis dalam surat dakwaan yang telah dibacakan sebagian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/2).

Baca Juga:

Monas atau GBK, Formula E Jakarta Semakin Rumit

Panitia Formula E Diminta Tiru PSSI

“Kemudian Tommy Suhartanto meminta Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada terdakwa melalui Miftahul Ulum," imbuh jaksa.

Tommy kemudian mengambil uang Rp 1 miliar yang berasal dari anggara Satlak Prima untuk diserahkan kepada Taufik.

“Selanjutnya, Reiki Mamesah menyerahkan uang tersebut kepada Taufik Hidayat di rumah Taufik Hidayat di Jalan Wijaya 3 No 16 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian uang sejumlah Rp 1 miliar tersebut diberikan oleh Taufik Hidayat kepada terdakwa (Imam Nahrawi) melalui Miftahul Ulum di rumah Taufik Hidayat," papar jaksa.

Dalam kasus korupsi ini, Imam didakwa menerima Rp 8,6 miliar. Sebagian dari uang tersebut diterima dari Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Satlak Prima Kemenpora RI Tahun Anggaran 2016-2017.

Breaking News Indonesia Taufik hidayat Imam Nahrawi Kemenpora Imam Nahrawi Kemenpora
Ditulis Oleh

Andhika Putra

Posts

8.245

Bagikan