Kepolisian Tetapkan 7 Tersangka dalam Aksi Pengrusakan Markas Arema FC

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Selasa, 31 Januari 2023
Kepolisian Tetapkan 7 Tersangka dalam Aksi Pengrusakan Markas Arema FC
Kepolisian Tetapkan 7 Tersangka dalam Aksi Pengrusakan Markas Arema FC. BolaSkor.com/Bimaswara Dumugi)

BolaSkor.com - Pihak kepolisian bertindak tegas dalam menanggapi aksi pengrusakan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Kantor Arema FC, Minggu (29/1) kemarin. Dalam aksi itu, kantor dan store Arema FC mengalami kerusakan parah hingga menyebabkan 3 orang korban mengalami luka-luka.

Hasilnya, sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berbeda-beda. Kepolisian menjerat mereka dengan Pasal 160 dan 170 KUHP serta Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI No.1 Tahun 1946 tentang hukuman pidana.

"Setelah kejadian, kami mengamankan 115 orang yang diduga melakukan aksi pengrusakan, 107 diantaranya berada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara)," bilang Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto pada Senin (31/1).

Baca Juga:

Hasil Liga 1 2022/2023: Persib Kembali ke Puncak Usai Bungkam PSIS

Egy Maulana Vikri Ungkap Alasan Gabung Dewa United FC, Salah Satunya demi Menit Bermain

"Lalu 94 orang tidak terbukti dalam aksi itu dan sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Sebanyak 8 orang diluar 107 kami lanjutkan prosesnya, hingga menetapkan 7 orang sebagai tersangka, 1 lainnya tidak cukup bukti dan menjadi saksi," sambungnya.

Dalam sangkaan pasal pidana, ke-7 tersangka terancam hukuman penjara bervariasi, paling lama 10 tahun, bergantung peran mereka selama aksi anarkis itu.

"Pasal 170 ayat 2e KUHP tentang pengrusakan, pengeroyokan yang mengakibatkan luka, ancaman penjaga 9 tahun. Pasal 160 KUHP tentang penghasutan ancaman penjara 6 tahun. Sedangkan pasal 14 UU RI No.1 Tahun 1946 ancaman penjara 10 tahun, berikutnya Pasal 15 undang-undang yang sama ancaman penjara 2 tahun penjara," beber Budi Hermanto.

"Saya perlu luruskan, bahwa ini murni tindakan pidana tentang pengrusakan Kantor Arema FC, tidak ada kaitannya dengan insiden Kanjuruhan. Kami masih dalami siapa dalang dibalik aksi ini, sehingga kemungkinan jumlah tersangka bertambah," pungkasnya. (Laporan Kontributor Bimaswara Dumugi/Malang)

Arema FC Liga 1 Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

15.023

Bagikan