PSSI Klaim Polisi Tahu Gas Air Mata Dilarang Digunakan di Dalam Stadion

Rizqi AriandiRizqi Ariandi - Selasa, 04 Oktober 2022
PSSI Klaim Polisi Tahu Gas Air Mata Dilarang Digunakan di Dalam Stadion
Pendukung Arema FC sedang menolong rekannya yang pingsan akibat kericuhan usai laga kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10), (BolaSkor.com/Bimaswara Dumugi)

BolaSkor.com - Salah satu penyebab jatuhnya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya diduga akibat tembakan gas air mata dari aparat keamanan. Tindakan itu diambil untuk membubarkan massa yang merangsek ke dalam lapangan.

Namun, keputusan itu justru berakibat fatal. Situasi menjadi semakin tidak terkendali hingga banyak orang yang terjepit karena berdesak-desakan keluar stadion sehingga mereka kesulitan bernafas. Rekaman kejadian mengerikan itu pun sempat tersiar di media sosial.

Ahmad Riyadh yang ditunjuk sebagai juru bicara PSSI mengklaim bahwa kepolisian sebetulnya mengetahui adanya larangan penggunaan tembakan gas air mata di dalam stadion. Sebab, Security Officer Arema FC sempat melakukan sosialisasi.

Namun, menurut Riyadh, polisi merasa punya standar operasional prosedur atau SOP dalam membubarkan massa. Kepolisian mengabaikan dokumen FIFA Stadium Safety and Security Pasal 19 nomor B tentang pitchside stewards, yang poinnya menyebutkan larangan penggunaan gas air mata dan senjata api di dalam stadion.

Baca Juga:

Presiden Jokowi ke TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Kurang dari Sebulan Harus Dapat Kesimpulan

Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC Disanksi Seumur Hidup Imbas Tragedi Kanjuruhan

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI 'Usir' Arema FC dari Malang

"(Polisi) tahu. Tapi ada SOP penanganan kerumunan di stadion untuk orang banyak," kata Riyadh dalam sesi jumpa pers, Selasa (4/10).

Supaya kejadian ini tidak terulang ke depannya, akan ada regulasi baru terkait pengamanan pertandingan. Nantinya, kepolisian akan diajak duduk bersama oleh PSSI untuk membahas hal ini.

"Nanti produknya jadi pedoman bagaimana ke depan pengamanan yang dilakukan Polri," ujar Riyadh.

Adapun akibat Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa ini Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Arema FC. Tim dengan julukan Singo Edan dilarang menggelar laga kandang dengan penonton sampai akhir musim Liga 1 2022/2023. Selain itu, partai home mereka harus dilakukan di tempat yang jaraknya minimal 250 KM dari lokasi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Lalu, Komdis PSSI juga menghukum Ketua Panpel Arema FC, Abdul Harris dan Security Officer Suko Sutrisno larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Keduanya dianggap gagal menjalankan tugas dengan baik dalam laga Derbi Jatim antara Arema FC dan Persebaya.

Arema FC Aremania Pssi Kanjuruhan Stadiion kanjuruhan Stadion Kanjuruhan Malang Liga 1 Breaking News
Ditulis Oleh

Rizqi Ariandi

Posts

4.340

Bagikan