Persib Tunggu Surat Resmi PT LIB soal Format Liga 1

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Minggu, 06 Desember 2020
Persib Tunggu Surat Resmi PT LIB soal Format Liga 1
Pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts. (BolaSkor.com/Gigi Gaga)

BolaSkor.com - Pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts belum mau berkomentar soal keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengenai format di Liga 1 2020. Surat resmi yang belum didapatkan menjadi alasannya.

Sesuai dengan keputusan PT LIB, format untuk kompetisi kasta tertinggi di Indonesia itu tidak akan mengalami perubahan. Yakni tetap menerapkan format kompetisi.

Selain itu, kompetisi juga akan berlanjut di pertandingan keempat. Sehingga tiga pertandingan yang sudah dimenangkan Persib sebelumnya, masih tetap berlaku.

"Saya belum melihat adanya surat resmi dari klub, karena normalnya PSSI akan mengirim surat pada manajemen kami dan baru kami tahu kabar resmi terbaru," kata Robert saat dihubungi.

Baca Juga:

Terkait Vaksin COVID-19, Gelandang Muda Persib antara Takut dan Senang

Cara Gelandang Persib Gian Zola Mengatasi Kejenuhan

Pelatih asal Belanda ini memastikan hanya akan menunggu surat resmi. Setelah itu, dia memastikan akan memberikan komentarnya secara rinci.

"Saya tidak tahu apa yang sudah resmi dan yang belum. Dan itu kenapa saya selalu hanya mendengarkan apa kata Direktur klub, Teddy Tjahjono soal informasi mengenai apa yang terjadi," jelasnya.

Robert tak menampik sudah mendapatkan kabar mengenai format di lanjutan Liga 1 2020 yang rencananya akan dilanjutkan pada awal Februari 2021 mendatang itu. Namun, lagi-lagi dia harus menunggu surat resmi dari PSSI dan PT LIB.

"Memang ada banyak yang beredar di internet seperti biasa, banyak spekulasi. Jadi kami akan menunggu sampai ada pemberitahuan resmi dari PSSI dan baru setelah itu saya akan memberikan pernyataan mengenai format," tegasnya. (Laporan Kontributor Gigi Gaga/Bandung)

Persib Bandung Robert Rene Alberts Liga 1 Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

15.017

Bagikan